
PADANG – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat tentang Keolahragaan diharapkan dilaksanakan dengan serius oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Lahirnya Perda Keolahragaan diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi olehraga dan mematangkan persiapan Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 23 tahun 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan para juru bicara fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perda tersebut, Kamis (16/3). Ranperda Keolahragaan merupakan Ranperda usul prakarsa DPRD Sumatera Barat yang pembahasannya telah dimulai sejak tahun 2016 lalu.
Endarmy, juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan pendapat akhir fraksinya menegaskan, Perda Keolahragaan harus aplikatif dan dilaksanakan dengan serius. Semua pihak hendaknya mempedomani peraturan yang telah dilahirkan tersebut sebagai acuan dalam meningkatkan prestasi olahraga di segala bidang.
“Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus serius dan menjadikan Perda yang dilahirkan ini sebagai acuan dalam kegiatan keolahragaan untuk menggenjot prestasi olehraga ke depan,” kata Endarmy.
Menurutnya, selama ini, bidang keolahragaan Sumatera Barat masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Dia berharap, dengan lahirnya Perda tersebut, prestasi olahraga dapat dipacu untuk mencapai kemajuan yang bisa dibanggakan.
Senada, juru bicara Fraksi PPP Yuliarman mengingatkan, pemerintah daerah harus lebih fokus menggenjot sektor keolahragaan. Disamping untuk meningkatkan prestasi, Perda Keolahragaan hendaknya menjadi dasar bagi persiapan Sumatera Barat sebagai tuan rumah PON XXIII tahun 2024 mendatang.
“Lahirnya Perda ini hendaknya menjadi pijakan bagi peningkatan prestasi olahraga dan sebagai kekuatan untuk persiapan menjadi tuan rumah PON ke 23 tahun 2024 mendatang,” harapnya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar meminta, Perda Keolahragaan mampu menggerakkan dan mendorong kemajuan olahraga, baik olahraga pendidikan, olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Dia berharap, Perda Keolahragaan dapat menunjang program pembangunan nasional dan pembangunan daerah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
“Perda Keolahragaan hendaknya menjadi penunjang bagi tercapainya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tujuan dari program pembangunan nasional dan daerah dari sektor keolahragaan,” ulasnya.
Rapat paripurna penetapan Ranperda Keolahragaan menjadi Perda dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim bersama Wakil-wakil ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan Guspardi Gaus. Rapat tersebut dihadiri Sekdaprov Ali Asmar mewakili Gubernur Sumatera Barat. (feb)






