Perda Ditetapkan, Pengelolaan Sampah Terpadu Mendatangkan Nilai Ekonomi
  • Home
  • Berita
  • Perda Ditetapkan, Pengelolaan Sampah Terpadu Mendatangkan Nilai Ekonomi

Perda Ditetapkan, Pengelolaan Sampah Terpadu Mendatangkan Nilai Ekonomi

Penetapan Perda Pengelolaan Sampah Copy

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi peraturan daerah (Perda). Penetapan Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (14/1/2025).

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi memimpin rapat paripurna tersebut menjelaskan, Ranperda tersebut dibahas oleh Komisi IV. Setelah melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri, sudah bisa disepakati untuk menjadi peraturan daerah.

“Setelah melalui proses pembahasan melalui Komisi IV, Ranperda tersebut disampaikan ke Mendagri untuk melewati tahap fasilitasi sesuai ketentuan tentang pembuatan peraturan daerah. Hari ini sudah bisa diambil keputusan,” kata Muhidi.

Tim Pembahas Ranperda Pengelolaan Sampah, Zulkenedi Said menyampaikan, Perda tersebut dibuat sebagai regulasi yang mengatur pengelolaan sampah secara terpadu dan komperehensif. Seiring pertumbuhan penduduk, volume sampah juga akan terus meningkat.

“Melalui perda ini nantinya pengelolaan sampah beralih kepada kebiasaan baru dan memandang sampah sebagai komoditi bernilai ekonomi seperti untuk kebutuhan energi, pupuk dan bahan baku industri lainnya sesuai jenis dan kebutuhan,” kata Zulkenedi.

Ke depan, lanjutnya, pengelolaan sampah dilakukan dari hulu ke hilir. Sampah tidak lagi menjadi ancaman lingkungan namun diolah Kembali hingga akhirnya dikembalikan kepada media lingkungan secara aman.

Menyambut ditetapkannya Perda Pengelolaan Sampah tersebut, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meminta Dinas Lingkungan Hidup dan dinas terkait lainnya untuk segera mengambil Langkah tindak lanjut. Untuk pelaksanaannya akan diterbitkan peraturan gubernur agar peraturan daerah tersebut berjalan maksimal dan pengelolaan sampah ke depan mendatangkan nilai ekonomi. F

Berita Terkait

Leave a Reply