
JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama PT Media Dokter Investama (Halodoc) sepakat menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pelaksanaan program vaksinasi nasional COVID-19. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenkes RI, Senin (1/3).
“Untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi program tersebut, pada hari ini kami melaksanakan penandatanganan kerja sama antara Kemenkes dengan PT Media Dokter Investama, yang lebih dikenal dengan Halodoc,” Kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengutip laman Sehat Negeriku Kemenkes RI, Selasa (2/3/2021).
Kolaborasi tersebut, kata Oscar, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dapat bekerja sama dengan kementerian/ lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/ kota, badan usaha milik negara atau badan usaha swasta, organisasi profesi/ kemasyarakatan, dan pihak lainnya yang dipandang perlu.
Lebih lanjut, Oscar mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk public private partnership sebagai salah satu solusi untuk mempercepat program vaksinasi nasional bagi 181,5 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan rampung dalam waktu 1 tahun.
Dia menambahkan, pemerintah memahami untuk mencapai target tersebut tidak akan tercapai tanpa dukungan dan komitmen dari seluruh komponen bangsa termasuk pihak swasta agar tujuan vaksinasi bisa segera tercapai.
“Kami menyadari bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak akan dapat berhasil dan mencapai tujuannya jika dilaksanakan tanpa dukungan yang luas. Dengan demikian kami mengharapkan peran serta semua pihak agar vaksinasi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan sukses sesuai harapan kita semua,” tuturnya.
Oscar menjabarkan program vaksinasi nasional Covid-19 merupakan langkah besar pemerintah untuk mempercepat pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air. Melalui vaksinasi diharapkan akan tercipta kekebalan kelompok, sehingga semakin banyak yang terlindungi dari potensi penularan Covid-19.
“Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd imunity), dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,” tuturnya.
Dia menjelaskan selain mempercepat tercapaianya target vaksinasi, kemitraan ini juga akan membantu pemerintah melakukan proses monitoring dan evaluasi. Sehingga pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa berlangsung secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Semoga bangsa kita mampu menanggulangi Covid-19 dengan baik,” pungkasnya. (Febry/*)






