Perampokan Nasbah BRI di Sawahlunto, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku
  • Home
  • Berita
  • Perampokan Nasbah BRI di Sawahlunto, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku

Perampokan Nasbah BRI di Sawahlunto, Polisi Kembali Bekuk Dua Pelaku

SAWAHLUNTO – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kota Sawahlunto kembali berhasil membekuk dua pelaku perampokan nasabah BRI, Selasa (10/4) sore. Polisi sempat hampir kecolongan dalam pengejaran yang berlangsung dramatis itu. Ke dua pelaku bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Dua pelaku lainnya yang berhasil ditangkap dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban Fani Hafiz, nasabah BRI tersebut adalah RY (23) warga Rejang Lebong, Bengkulu dan RZ (25) warga Tangerang, Banten.

Pelaku yang dikejar petugas sempat meninggalkan sepeda motor yang dikendarai di Pintu Lubang Muaro Kalaban. Ke dua pelaku lalu berjalan kaki ke arah Simpang Kubang dan naik ojek ke Muaro Kalaban, Silungkang. Pelaku bahkan sempat istirahat dan makan sate di samping SPBU Muaro Kalaban.

“Petugas sempat hampir kecolongan, namun berkat kerja keras akhirnya ke dua pelaku berhasil dibekuk. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap,” terang Kapolres Sawahlunto AKBP Zamroni Wibowo,

Hingga saat ini, polisi telah berhasil meringkus empat pelaku. Tiga orang diantaranya dirawat di RSUD Sawahlunto. Dia memperkirakan, pelaku pencurian nasabah BRI tersebut berjumlah lima orang dan merupakan penjahat lintas provinsi.

Sebelumnya, polisi telah berhasil membekuk dua pelaku di kawasan Pondok Kapur Kecamatan Lembah Segar sekitar pukul 11.20 Wib (Selasa, 10/4). Salah seorang pelaku, G (32) mengalami patah kaki karena terjatuh dari sepeda motor saat berusaha menghindar dari pengejaran petugas kepolisian. Sementara rekannya, E (32) yang sempat dihakimi massa digelandang ke Mapolres Sawahlunto.

Tindak pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan para pelaku ini menimpa korban Fani Hafidz warga Durian II Kecamatan Barangin. Dalam kejadian itu, para pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp40 juta yang diletakkan di jok sepeda motor korban. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply