PADANG- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan, penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) membutuhkan kajian mendalam dan teliti. Pemerintah daerah dan pihak manajemen Jamkrida harus menunjukkan komitmen tata kelola yang membawa kemajuan usaha serta transparansi, serta berkomitmen juga untuk memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna, Senin (11/8/2025). Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Jamkrida.
Ali Muda dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan, rancangan tersebut harus menjadi cerminan kejujuran terhadap komitmen pemerintah daerah dan manajemen PT Jamkrida dalam mengelola sumber daya secara transparan, akuntabel, dan efisien.
“Penyertaan modal ini adalah amanah yang memiliki konsekwensi besar, maka pengelolaannya menuntut akutabilitas dan transparansi,” tegas Ali Muda menyampaikan pandangan umum fraksinya.
Senada Ali Muda, seluruh fraksi-fraksi menegaskan agar dilakukan kajian mendalam dan teliti terhadap Ranperda Penyertaan Modal tersebut dengan tujuan terciptanya pengelolaan modal yang profesional oleh badan usaha daerah untuk mendatangkan pendapatan bagi kepentingan pembangunan.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi menyebutkan, pandangan umum fraksi terhadap penyertaan modal tersebut hendaknya menjadi perhatian dan dicermati oleh pemerintah daerah. DPRD, menurut Muhidi, menginginkan pengelolaan keuangan daerah termasuk penyertaan modal dapat dilakukan secara baik untuk memberikan dampak lebih besar lagi kepada pencapaian tujuan pembangunan.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda. Satu Ranpeda lainnya adalah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun 2025.
Menyikapi rancangan perubahan APBD, Zaksai Kasni dari Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih maksimal menggali dan menggarap potensi sumber pendapatan daerah. Penurunan target pendapatan daerah menurutnya memerlukan Langkah strategis dalam memperkuat keuangan daerah melalui pengelolaan sumber pendapatan yang ada.
“Antara lain optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kinerja BUMD memperluas basis pajak serta menggarap potensi sumber pendapatan lainnya yang belum tergali secara maksimal,” ungkap Zaksai Kasni.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan dua Ranperda tersebut ke DPRD pada rapat paripurna pekan lalu. Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menyampaikan, secara garis besar rancangan belanja daerah pada perubahan APBD adalah sebesar Rp6,16 triliun dan pendapatan daerah Rp6,04 triliun, defisit anggaran 170,73 miliar. F







