
MENTAWAI – Ikan paus yang terdampar di Pantai Jati Tuapeijat Kabupaten Kepulauan Mentawai beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan warga. Pasalnya, kejadian seperti itu jarang terjadi di perairan Tuapeijat. Menurut warga, hal seperti itu pernah terjadi tapi sudah lama sekali.
Ikan paus jenis sperma whale/physeter macrocephalus itu mati setelah diketahui terapung di perairan Tuapeijat saat salah seorang nelayan yang pulang memancing melintasi perairan tersebut. Seorang nelayan melihat ada yang benda aneh seperti kayu besar terapung. Namun, setelah ikan paus terdampar di pantai, masyarakat baru menyadari bahwa yang dilihat seperti kayu besar tersebut ternyata ikan paus.
Sekretaris BPBD Mentawai Amir Ahmari, S.Sos menyatakan, ikan paus yang terdampar di pantai Jati itu berukuran sekitar 10 meter dengan berat lebih kurang 3 ton. Kondisi ikan tersebut dalam keadaan mati dan sudah mengeluarkan bau busuk. Saat dievakuasi, bagian ekor ikan paus terlihat masih mengeluarkan darah, diduga ikan tersebut berkelahi dengan ikan yang lain.
Kepala Pos Sar Mentawai Hendri, S.Sos menyebutkan, sebenarnya evakuasi sudah dilakukan pada pagi hari dengan memakai kapal ikan tundo. Karena ombak cukup besar dan bobot ikan besar akhirnya gagal untuk melakukan evakuasi. Pada sorenya evakuasi baru terlaksana dengan memakai kapal BPBD Mentawai, jelasnya.
Sementara, Hendri dari Balai Konservasi Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyatakan, pihaknya belum meneliti penyebab kematian ikan paus tersebut karena lokasi tempat kejadian cukup jauh dari ibu kota provinsi. Sedangkan pengevakuasian bangkai ikan harus segera dilakukan.
Berdasarkan penelitian, ikan paus dapat memiliki rentang hidup antara 40 sampai 100 tahun. Ibu paus hanya bisa melahirkan satu bayi, kemudian merawatnya selama setahun penuh. Hal itu berarti tingkat reproduksi ikan paus sangatlah kecil. Pemerintah melalui PP No 7 tahun 1999 menetapkan hewan ini termasuk binatang langka dan dilindungi.
Salah satu organisasi Marine Species Conservation Coordinator – WWF Indonesia menyebutkan, ada banyak faktor penyebab ikan paus terdampar, antara lain penyakit, pemangsaan, perubahan iklim ekstrim, gempa di dasar laut dan lainnya. Akibatnya, mereka mereka bergerak ke permukaan laut, kemudian kehilangan orientasi maupun mengalami dekompresi.
Selain itu, bisa juga dampak dari penangkapan ikan tak ramah lingkungan, misalnya, pemboman ikan, racun, terjaring tak sengaja, cedera atau terlilit hingga kehabisan oksigen di bawah laut dan lain-lain.
Penyebab lain, kata WWF Indonesia, aktifitas perairan yang menghasilkan sonar dapat mengganggu orientasi ikan paus, pencemaran perairan (sampah maupun kimia), tabrakan kapal, industri migrasi yang menghasilkan populasi suara dan pencemaran minyak sampai pembangunan pesisir tak lestari yang menyebabkan perubahan habitat.
“Namun, hal itu tidak bisa disimpulkan sebagai penyebab kematian ikan paus yang terdampar di Kepulauan Mentawai. Penyebab kematian ikan paus harus dilakukan nekropsi dan observasi terhadap luka-luka pada tubuh ikan paus tersebut,” papar Hendri.
Dikatakan, ikan paus yang mati, ada beberapa penanganan yang bisa dilakukan, seperti menenggelamkan, mengubur atau membakarnya supaya bangkai ikan tersebut tidak menyebar aroma busuk di sekitar lokasi kejadian dan akan menyebabkan penyakit.
Berdasarkan data Whale Stranding Indonesia (WSI) bekerjasama dengan WWF Indonesia, fenomena Ikan Paus jenis Sperma Whale terdampar di Indonesia sejak 1987 akhir 2016 ada 286 kasus. Dari 286 kasus mamalia laut, terdampar 11 persen adalah ikan paus jenis sperma whale, yaitu jenis kedua terbanyak setelah pesut 30 persen. (ers)






