
PADANGPANJANG – Peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional. Sejak ditetapkan Undang Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi guru dinyatakan sebagai pekerja profesional.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Padangpanjang, Mawardi membacakan amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhajir Effendy saat upacara peringatan Hari Guru Nasional/ HUT PGRI ke 71 di Balaikota Padangpanjang, Selasa (29/11).
Kendati demikian, kata Wawako, profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan. Telah banyak upaya yang ditempuh agar para guru semakin profesional, namun upaya tersebut akan sia-sisa tanpa keinginan keras dari pihak para guru itu sendiri.
Upacara dihadiri oleh Seluruh ASN dan para guru di Kota Padangpanjang. Selain peringatan Hari Guru, pada upacara tersebut Pemko Padangpanjang juga sekaligus memperingati HUT Korpri ke 45 dan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 52. (rin/*)






