Peningkatan Mobilitas Setelah Penurunan Level PPKM Picu Inflasi di Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Peningkatan Mobilitas Setelah Penurunan Level PPKM Picu Inflasi di Sumbar

Peningkatan Mobilitas Setelah Penurunan Level PPKM Picu Inflasi di Sumbar

Image

PADANG- Penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memicu inflasi di Sumatera Barat pada November 2021. Penurunan level PPKM mendorong peningkatan mobilitas sehingga menyebabkan kenaikan tarif angkutan udara.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Wahyu Purnama A, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (2/12/2021) menyebutkan, berdasarkan berita resmi statistik yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) umum pada November 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,65 persen month to month (mtm). Realisasi itu menurut Wahyu meningkat dibandingkan realisasi Oktober 2021 yang sebesar 0,36 persen (mtm).

“Inflasi Sumatera Barat pada November 2021 terutama didorong oleh inflasi kelompok transportasi dengan nilai inflasi 2,59 persen (mtm) dan andil 0,35 persen (mtm). Inflasi bersumber dari peningkatan tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,35 persen (mtm),” kata Wahyu.

Dia menjelaskan, tarif angkutan udara mengalami peningkatan didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat seiring dengan penurunan level PPKM di wilayah Kota Padang dan sebagian besar wilayah di Indonesia.

Lebih jauh, Wahyu menyebutkan, peningkatan harga juga didorong oleh meningkatnya permintaan menjelang HBKN Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kemudian adanya kebijakan PPKM level 3 serentak yang rencananya akan diterapkan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 juga mendorong peningkatan mobilitas masyarakat lebih awal.

Wahyu merinci, secara spasial, Kota Padang mengalami inflasi 0,70 persen pada November 2021. Meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,35 persen (mtm). Sementara Kota Bukittinggi mengalami inflasi 0,40 persen (mtm), sedikit lebih rendah dibanding bulan sebelumnya 0,41 persen.

Menurutnya, realisasi inflasi Kota Padang dan Kota Bukittinggi tercatat berada pada urutan ke-7 dan ke-19 kota dengan inflasi tertinggi dari 24 kota yang mengalami inflasi di Sumatera. Secara nasional, Kota Padang menduduki urutan ke-13 sementara Kota Bukittinggi berada pada urutan ke-35 kota dengan inflasi tertinggi dari total 84 kota yang mengalami inflasi di Indonesia.

Secara tahunan (year on year/ yoy), inflasi November 2021 tercatat sebesar 1,64 persen (yoy). Meningkat dibanding realisasi Oktober 2021 yang sebesar 1,50 persen (yoy).

Sementara, secara tahun berjalan (year to date/ ytd), Januari sampai November 2021, Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,97 persen (ytd). Realisasi itu juga meningkat dibanding realisasi Oktober 2021 yang mengalami inflasi sebesar 0,31 persen (ytd).

“Realisasi inflasi tahun berjalan November 2021 ini, tercatat lebih rendah dibandingkan November 2020 yang sebesar 1,44 persen (ytd),” ujarnya. (*/Febry)

Berita Terkait

Leave a Reply