
SAWAHLUNTO – Pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama ini diawasi oleh Tim Manajemen BOS Kota Sawahlunto. Tim Manajemen tersebut sekaligus melakukan kontrol terhadap pelaksanaan dana BOS.
Hal itu disampaikan Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Weldison dan Hasjhoni Sy, Selasa (11/4). Sebelumnya, Fraksi Demokrat Plus PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang disampaikan Yunasril mempertanyakan sejauhmana mekanisme kontrol dan pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan dana BOS.
Wako mengatakan, tim terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar. Gunanya, untuk tertibnya pelaksanaan BOS di sekolah.
Tim manajemen tersebut, kata Ali Yusuf, bertugas melakukan sosialisasi program BOS terhadap semua sekolah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS yang diturunkan Kemendibud. Tugas lainnya, membimbing sekolah dalam pembuatan dan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), membuat rekapitulasi terhadap laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS untuk kemudian dilaporkan ke pemerintah daerah serta membina sekolah dalam pengelolaan dan pelaporan dana BOS.
“Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana BOS, tidak hanya dikelola oleh kepala sekolah saja, melainkan melibatkan warga sekolah yang terkait, di antaranya bendahara sekolah. Pemantauan dan pengawasan oleh tim menajemen BOS berdasarkan LPj oleh sekolah setiap triwulan sesuai dengan Juknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta RKAS yang dibuat sekolah,” jelas Ali Yusuf pada paripurna yang juga dihadiri Wakil Walikota, Ismed dan sejumlah kepala SKPD. (tumpak)






