PADANG – Pengendalian inflasi merupakan tugas bersama antara Bank Indonesia, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pengendalian inflasi oleh Bank Indonesia tercermin pada tujuan utamanya, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, salah satunya kestabilan terhadap harga barang dan jasa.
Namun demikian, Bank Indonesia menyadari bahwa ada faktor-faktor penyebab inflasi yang berada di luar kendali Bank Indonesia terutama yang terkait dengan sisi pasokan. Gangguan pasokan tersebut bisa berasal dari faktor cuaca, bencana alam, konektivitas infrastruktur yang belum memadai, dan atau bisa juga berasal dari kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga kelompok barang strategis seperti BBM. Untuk itulah, dalam pelaksanaannya diperlukan sinergi kebijakan antara kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Sumatera Barat masih mengalami inflasi yang cenderung tinggi dan fluktuatif. Dalam satu dekade terakhir, kecuali pada tahun 2009 pada saat terjadinya musibah gempa, inflasi Sumbar selalu bertengger di atas inflasi nasional. Bahkan pada tahun 2013 dan 2014 berada pada angka dua digit, yakni 10,87 persen dan 11,58 persen.
Pada tahun 2014 itu, ‘pedasnya’ inflasi Sumatera Barat sempat tercatat sebagai yang tertinggi secara nasional. Namun demikian, di tiga bulan pertama tahun 2015 ini, secara bulanan malah terjadi deflasi sangat dalam sehingga dari Januari sampai dengan Juli 2015 (year to date/ ytd) masih tercatat deflasi sebesar 0,63 persen. Kondisi ini tidak terlepas dari gangguan pasokan komoditas utama yaitu beras dan cabai merah akibat menurunnya pasokan dari daerah lain dan rantai pasokan yang tidak efisien di wilayah Sumatera Barat serta infrastruktur perdagangan yang masih kurang memadai.
Menyadari permasalahan tersebut, salah satu upaya dalam pengendalian inflasi Sumatera Barat ditempuh melalui pengembangan sistem logistik yang terintegrasi dan efisien. Koordinasi kebijakan pengendalian inflasi Sumatera Barat melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar telah dituangkan ke dalam peta jalan pengendalian inflasi yang berisi langkah-langkah terintegrasi antar instansi terkait untuk mencapai inflasi yang rendah dan stabil.
Salah satu upaya yang akan ditempuh adalah pengembangan infrastruktur perdangangan di Sumatera Barat sehingga diharapkan dapat tercipta distribusi yang efektif dan efisien khususnya untuk komoditas strategis berupa kebutuhan pokok masyarakat. Sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi dan langkah serta sekaligus menggalang komitmen di kalangan pengambil keputusan pada khususnya dan masyarakat Sumatera Barat pada umumnya, TPID Sumbar pada hari ini, Selasa tanggal 25 Agustus 2015 menyelenggarakan seminar dengan tema “Pengembangan Pasar Induk dan Optimalisasi Infrastruktur Perdagangan di Provinsi Sumatera Barat”.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah daerah di bidang penguatan infrastruktur perdagangan Sumatera Barat yang meliputi pengembangan dan integrasi simpul-simpul perdagangan mulai dari pasar desa atau pasar lingkungan, sub terminal agribisnis, pasar kawasan, pasar induk atau pusat distribusi regional serta jaringan lain yang dikenal dengan pasar modern. Hadir sebagai narasumber dalam seminar ini Direktur Perdagangan, Investasi, dan Kerja Sama Ekonomi Internasional – Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Pengembangan Agribisnis – Pasar Komoditas Nasional Indonesia Soekam Parwadi, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Poltak Ambarita, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Kerjasama Logistik – Kementerian Perdagangan.
Kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan oleh seminar ini adalah Pemerintah daerah perlu melakukan pengaturan dan pemantauan agar tecipta sistem perdagangan yang sehat. Kemudian kondisi infrastruktur perdagangan Sumbar masih belum tertata dengan baik sehingga perlu terus ditingkatkan dan diperbaiki. Untuk itu perlu sinergi kebijakan dari berbagai instansi terkait baik di tingkat daerah maupun pusat dan juga melibatkan masyarakat luas, khususnya dunia usaha.
Selanjutnya, untuk menciptakan sistem logistik yang mampu mendukung sistem perdagangan di Sumatera Barat yang terintegrasi perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terkait sistem logistik yang cocok untuk Sumatera Barat terkait dengan jenis, lokasi serta jumlah pasar yang dibutuhkan. Khusus untuk pasar induk, Sumatera Barat membutuhkan pasar induk yang tidak hanya dibangun di Kota Padang saja, namun juga dapat dibangun di beberapa kabupaten/kota demi memperlancar jalur distribusi. (*/feb)






