Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Agam Terpilih Akan Dilakukan 20 Agustus
  • Home
  • Agam
  • Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Agam Terpilih Akan Dilakukan 20 Agustus

Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Agam Terpilih Akan Dilakukan 20 Agustus

AGAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam periode 2019-2024, Selasa kemarin. Sepuluh partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berhasil meraih 45 kursi dengan perolehan kursi terbanyak dipegang Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni menjelaskan, Partai Gerindra berhasil mendapatkan kursi terbanyak dengan meraih sembilan kursi. Sedangkan PKS dan Demokrat masing-masing mendapatkan tujuh kursi dan PAN enam kursi.

Sementara Partai Golkar dan PPP masing-masing mendapatkan lima kursi, PBB dan Nasdem masing-masing dua kursi dan Hanura dan Berkarya masing-masing mendapatkan satu kursi.

Sementara itu, dilain pihak Kasubag Humas-Protokol DPRD setempat, Hasneril, SE menyebutkan, calon anggota DPRD terpilih ini akan diresmikan dan mengucapkan sumpah janji pada Selasa, 20 Agustus mendatang.

Dijelaskan, peresmian calon anggota DPRD ini telah melalui serangkaian pembahasan yang cukup alot di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Agam.

Ditambahkan Hasneril, keputusan Bamus DPRD Agam itu, sudah disampaikan kepada seluruh pihak terkait, untuk proses persiapan pengambilan sumpah dan janji 45 orang anggota DPRD Agam.

“Keputusan Bamus untuk pelantikan anggota DPRD Agam sudah final. Mengingat waktu persiapan, dan kegiatan daerah yang padat menyambut prosesi peringatan hari kemerdekaan,”kata Hasneril kepada Padangmedia.com, Jumat (16/8).

Untuk prosesi pengukuhan ke 45 orang calon anggota DPRD Agam itu, akan dipusatkan di ruang sidang utama DPRD Agam. Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply