Penetapan Rekomendasi LKPJ, DPRD Sumbar Sarankan Revisi RPJMD
  • Home
  • Berita
  • Penetapan Rekomendasi LKPJ, DPRD Sumbar Sarankan Revisi RPJMD

Penetapan Rekomendasi LKPJ, DPRD Sumbar Sarankan Revisi RPJMD

Image

PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Sumatera Barat menyarankan agar dilakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Revisi disarankan dilakukan melalui midterm review yang bisa dilakukan paling lambat dua tahun sebelum masa berlaku RPJMD berakhir.

Saran itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar dalam rapat paripurna penetapan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2022, Jumat (12/5/2023). Menurut Irsyad, banyak capaian target kinerja makro daerah dan target kinerja program pada tahun 2022 yang berada di atas target akhir RPJMD.

“Kondisi ini disebabkan rendahnya target kinerja yang ditetapkan dalam RPJMD sebab disusun pada masa pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 harus dilakukan revisi melalui Midtrem Review yang dilakukan paling lambat 2 (dua) tahun sebelum berakhirnya masa berlaku RPJMD,” kata Irsyad.

Irsyad menambahkan, meskipun realisasi capaian target kinerja makro dan program sudah berada di atas target, namun realisasi tersebut masih berada di bawah rerata nasional. Dia menyebut, capaian pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat tahun 2022 sebesar 4,86 persen sedangkan nasional 5,31 persen. Demikian juga IPM dan tingkat pengangguran terbuka.

“Kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana Sumatera Barat selalu berada di atas nasional. Ini menunjukkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah belum cukup baik apabila hanya memperhatikan capaian target kinerja program yang berhasil diraih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Irsyad meminta pemerintah daerah bersama organisasi pemerintah daerah (OPD) untuk dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun-tahun sebelumnya dan tindak lanjut sebagian masih bersifat umum sehingga dapat meningkatkan kinerja.

Irsyad juga menyentil arah program dan sasaran dari program unggulan pembangunan daerah yang ditetapkan di dalam RPJMD. Menurutnya, program unggulan tersebut belum memiliki arah dan sasaran yang jelas sehingga harus dilakukan evaluasi menyeluruh.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dalam rapat paripurna tersebut menyatakan, menyadari bahwa dalam pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2022 tentunya masih ada berbagai persoalan yang belum dapat diselesaikan dengan tuntas. Terdapat kelemahan dan kekurangan, apalagi jika disandingkan dengan kondisi pencapaian target visi misi pemerintah daerah yang masih tersisa beberapa tahun lagi.

Dia menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyampaikan pandangan atas LKPJ tersebut. DPRD juga telah memberikan beberapa catatan serta rekomendasi untuk perbaikan di masa yang akan datang.

“Setiap catatan dan rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti dalam program kerja selanjutnya,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, pemerintah provinsi bersama OPD telah berupaya secara maksimal dan akan memberikan yang terbaik agar usaha percepatan pembangunan Sumatera Barat yang dilakukan bisa dicapai sebagaimana direncanakan.

“Sebagai gambaran, telah mulai terlihat capaian-capaian makro yang mulai membaik, namun kita tidak dapat pula menutup mata bahwa masih ada yang masih perlu terus diperbaiki,” tegasnya. F

Berita Terkait

Leave a Reply