Penetapan Awal Ramadhan, Pemko Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
  • Home
  • Berita
  • Penetapan Awal Ramadhan, Pemko Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Penetapan Awal Ramadhan, Pemko Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Image

PADANG PANJANG – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat tentang penetapan awal Ramadhan 1445 H/2024. Hal ini disampaikan saat kegiatan Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Ruang VIP Balaikota, Selasa (5/3).

“Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan pasti dari Pemerintah Pusat terkait kapan awal Ramadan dimulai,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E saat memimpin rapat tersebut.

Namun demikian, Winarno menyebutkan, dari informasi yang didapat, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Senin, 11 Maret. Sedangkan pemerintah masih menunggu keputusan sidang itsbat yang akan digelar Kementerian Agama pada Minggu, 10 Maret. Untuk 1 Syawal kemungkinan sama pada 10 April.

Pada rapat tersebut Winarno juga menyampaikan, beberapa anjuran dan imbauan yang harus dilakukan di Padang Panjang selama pelaksanaan ibadah Ramadhan.

“Di antaranya meningkatkan ketakwaan, membersihkan mushola dan masjid, menjauhi perilaku mubazir, menjaga kekhusyukan dalam beribadah dengan mengedepankan toleransi. Serta pemilik restoran atau rumah makan tidak menjalankan aktivitas di pagi dan siang hari,” imbaunya.

Winarno juga meminta agar setiap OPD serta pihak terkait untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ibadah Ramadhan di Padang Panjang

“Kepada anak-anak yang bermain petasan saat sholat Tarawih, tolong ditindak. Kita menginginkan pelaksanaan ibadah di Padang Panjang lebih baik dan aman, serta nyaman,” pungkasnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply