Penertiban Pedagang Selama PSBB di Pasar Padangpanjang Berjalan Mulus
  • Home
  • Berita
  • Penertiban Pedagang Selama PSBB di Pasar Padangpanjang Berjalan Mulus

Penertiban Pedagang Selama PSBB di Pasar Padangpanjang Berjalan Mulus

PADANGPANJANG – Mengurangi jumlah orang yang berkumpul dalam masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Satgas Covid-19 Padangpanjang, yang terdiri atas TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan penertiban di pasar-pasar pusat.

“Penertiban ini dilakukan karena mayoritas toko yang dilarang berjualan, ternyata mereka masih buka juga. Seperti toko sepatu, baju, tas, dan lain sebagainya. Padahal di masa PSBB ini mereka dilarang,” kata Kasatpol PP Kota Padangpanjang Alber Dwitra didampingi Kasat Sabhara Polres Padangpanjang AKP Winedri, Jum’at (8/7).

Disebutkan, dimasa PSBB toko yang boleh dibuka di Padangpanjang adalah toko bahan makanan pokok di pasar, barang kelontong/apotik, alat perlengkapan listrik, bahan bangunan, jasa bengkel, jasa SPBU, pulsa dan alat komunikasi, gas, minyak tanah dan laundry.

Karena itu pula AKP Winedri sangat bersemangat dalam aksi penertiban itu. Dia turun langsung ke pasar menyapa dengan tegas dan santun, memberi tahu para pedagang yang dilarang tetapi masih membuka tokonya.

“Saya bekerja ikhlas dan sesuai aturan. Ini semua demi kebaikan kita bersama. Mari kita patuhi aturan ya, Bapak dan Ibu. Bersama kita memutus mata rantai Covid-19 ini di Padangpanjang secepat mungkin,” katanya kepada pedagang.

Setiap pedagang yang diberi tahunya pun langsung menutup tokonya. Sehingga penertiban berjalan mulus. Pendekatan yang dilakukan Winedri yang akrab disapa Pak Win mendapat tanggapan positif dari masyarakat. (de/rel)

Berita Terkait

Leave a Reply