Penerimaan P3K di Mentawai Tunggu Keputusan Pusat
  • Home
  • Berita
  • Penerimaan P3K di Mentawai Tunggu Keputusan Pusat

Penerimaan P3K di Mentawai Tunggu Keputusan Pusat

Kepala BKPSDM Mentawai, Oreste Sakeroe. (ers)

MENTAWAI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui BKPSDM akan merencanakan membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga honorer kategori K2 yang masuk dalam database.

Kepala BKPSDM Mentawai, Oreste Sakeroe menyebutkan, rencana penerimaan pegawai yang akan dibuka setiap daerah itu sesuai hasil rapat koordinasi seluruh kabupaten/kota dan provinsi yang dilaksanakan di Batam beberapa pekan lalu.

“Kita belum bisa memastikan kapan penerimaan P3K di Mentawai akan dibuka. Sifatnya masih koordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Oreste di ruang kerjanya, Senin (4/2).

Tahap pertama penerimaan P3K nantinya akan diprioritaskan bagi tenaga guru kategori K2 yang memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (UNPTK), berijazah S1 dan sudah pernah ikut ujian taun 2013.

Dikatakan, sesuai database, jumlah seluruh pegawai honorer K2 di Pemkab Mentawai sedikitnya 205 orang. Terdiri dari tenaga guru 117 orang, sementara sisanya tenaga teknis. Sedakgnkan tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian kategori eks K2 tidak ada lagi.

“Jadi penerimaan P3K yang bisa ikut seleksi nantinya didominasi bagi tenaga guru eks K2,” kata Oreste.

Adapun tenaga guru dalam salah satu syarat nomornya hilang, sebut Oreste, sepanjang yang bersangkutan melapor, data tersebut akan dicek ulang di BKN. Namun, ia khawatir tidak adanya sisipan, ucapnya.

Di sisi lain, terkait dengan anggaran penyelenggaraan P3K dibebankan ke setiap kabupaten/kota dan provinsi, seluruh daerah sepakat tidak bersedia anggarannya dibebankan di APBD. Sesuai dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN bahwa setiap pengadaan anggaran melalui pusat dan diturunkan ke daerah sesuai dengan kuota.

“Kesimpulannya, dari 524 kabupaten/kota dan 34 provinsi, anggaran pengadaannya melalui APBN dan dimasukkan ke anggaran Dana Alokasi Umum (DAU). Sekarang tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” tukasnya. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply