Pendapatan Daerah di Padangpanjang Diproyeksi Turun Pada APBD P 2018
  • Home
  • Berita
  • Pendapatan Daerah di Padangpanjang Diproyeksi Turun Pada APBD P 2018

Pendapatan Daerah di Padangpanjang Diproyeksi Turun Pada APBD P 2018

Wawako Padangpanjang, Mawardi menyerahkan APBD P 2018. (de)

PADANGPANJANG – Wakil Walikota Padangpanjang dr. H. Mawardi, MKM menyampaikan rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemko) dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2018, pada Rapat Paripurna DPRD di auditorium Mifan, Kamis (13/9).

Mawardi menyampaikan, dari struktur pendapatan daerah secara keseluruhan terjadi penurunan sebesar Rp. 55.964.144.755,32 dari target awal APBD Tahun 2018 sebesar Rp627,7 miliar lebih menjadi Rp571,7 miliar lebih setelah perubahan, atau turun sebesar 8,92 persen.

“Penurunan Pendapatan Daerah ini terjadi pada kelompok Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 56.060.144.755,32 atau diperkirakan turun sebesar 40,03% dari perkiraan awal APBD Tahun 2018, yakni dari Rp. 140.045.000.000,00 menjadi Rp 83.984.855.244,68. Penurunan ini terutama dari Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dimana terjadi penurunan sebesar Rp 49.565.802.960,32 dari sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp. 114.134.000.000,00 menjadi Rp. 64.568.197.039,68 atau turun sebesar 43,43%,” jelas Mawardi.

Mawardi menambahkan, pada kelompok lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp96 juta, yakni dari Rp33,4 miliar sebelum perubahan menjadi Rp33,5 miliar lebih atau naik sekitar 0,29 persen. Kenaikan bersumber dari penyesuaian besaran dana BOS.

Terkait struktur belanja daerah, Mawardi juga menjelaskan bahwa secara keseluruhan perubahan belanja daerah tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp12,8 miliar atau naik sebesar 1,87% dari Rp687,5 miliar sebelum perubahan menjadi Rp700,4 miliar lebih setelah perubahan.

“Belanja tidak langsung direncanakan naik sebesar Rp7,4 miliar atau naik sebesar 2,73% dari Rp272,6 miliar sebelum perubahan, menjadi Rp280 miliar setelah perubahan,” sebut Mawardi.

Mawardi menambahkan, Belanja Langsung mengalami kenaikan sebesar Rp5,4 miliar atau sebesar 1,30 % dari Rp414,9 miliar sebelum perubahan menjadi Rp420,3 miliar setelah perubahan.

“Pada aspek belanja langsung ini terjadi penambahan, pengurangan dan pergeseran anggaran diantaranya dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Kota Padangpanjang terhadap pembayaran utang belanja pemerintah daerah sebagaimana telah tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang Tahun 2017,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mawardi menyampaikan, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 penerimaan pembiayaan juga mengalami perubahan, dimana terjadi peningkatan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, sebesar 115,06 % atau sebesar Rp68,8 miliar dari Rp59,8 miliar sebelum perubahan menjadi Rp128,6 miliar. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply