Pencabutan Subsidi Tarif Listrik Beri Tekanan Inflasi Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Pencabutan Subsidi Tarif Listrik Beri Tekanan Inflasi Sumbar

Pencabutan Subsidi Tarif Listrik Beri Tekanan Inflasi Sumbar

PADANG – Indek Harga Konsumen (IHK) Sumatera Barat Bulan April 2017 kembali mengalami deflasi sebesar 0,30 persen setelah bulan sebelumnya mengalami inflasi tipis sebesar 0,02 persen. Terjaganya pasokan bahan pangan memberikan andil terjadinya deflasi tersebut.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Puji Atmoko menyebutkan, ke depan, pasokan bahan pangan masih akan terjaga seiring dengan perkiraan cuaca BMKG bahwa curah hujan di wilayah Sumatera Barat berada pada level menengah dan Pulau Jawa berada pada level menengah ke rendah pada bulan Mei mendatang.

Tekanan inflasi ke depan, menurut Puji datang dari kelompok harga yang diatur pemerintah (administered price). Sumber  tekanan inflasi utama khususnya tarif tenaga listrik seiring pencabutan subsidi lanjutan untuk golongan rumahtangga mampu dengan daya 900 VA pada bulan Mei 2017. Pada kelompok inti (core), pergerakan harga diprakirakan relatif stabil.

“Tekanan inflasi ke depan diprakirakan cukup rendah. Sumber tekanan inflasi utama berasal dari kelompok barang yang diatur pemerintah, khususnya Tarif Tenaga Listrik seiring dengan pencabutan subsidi lanjutan untuk golongan rumah tangga mampu dengan daya 900 VA pada bulan Mei 2017,” katanya, Rabu (3/5).

Pada bulan April 2017, kelompok harga bahan pangan bergejolak (volatile food) menyumbangkan deflasi sebesar 0,67 persen sedangkan kelompok administered price menyumbangkan inflasi sebesar 0,30 persen dan kelompok inti menyumbang inflasi sebesar 0,08 persen. Secara bulanan, Sumatera Barat mengalami deflasi sebesar 0,30 persen pada April yang disumbang oleh melimpahnya pasokan bahan pangan. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply