Pemprov Sumbar Raih Kualifikasi Informatif dari KI Pusat
  • Home
  • Berita
  • Pemprov Sumbar Raih Kualifikasi Informatif dari KI Pusat

Pemprov Sumbar Raih Kualifikasi Informatif dari KI Pusat

Image

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meraih kualifikasi Informatif keterbukaan informasi pada monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat. Penyerahan penghargaan Informatif ini diserahkan pada acara malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Selasa, 17 Desember di Jakarta.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya mengatakan, salah satu tugas Komisi Informasi adalah menetapkan standar layanan informasi publik. Untuk memantau pelaksanaan standar layanan tersebut maka dilakukan monitoring dan evaluasi.

“Tahun ini KI melakukan monev kepada 367 badan publik untuk 7 kategori, yaitu kementerian, lembaga negara non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, partai politik, perguruan tinggi negeri, BUMN,” ungkap Donny.

Penerimaan penghargaan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diterima oleh Kadiskominfotik Siti Aisyah, didampingi oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra. Siti Aisyah mengatakan, penghargaan kualifikasi Informatif tersebut merupakan apresiasi atas komitmen Pemprov Sumatera Barat sebagai badan publik yang terbuka dan transparan.

“Pemprov berkomitmen menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan berdasarkan Monev oleh KI Pusat kita meraih kualifikasi Informatif,” katanya.

Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Musfi Yendra menyampaikan apresiasi atas raihan kualifikasi Informatif yang diperoleh Provinsi Sumatera Barat tahu 2024. Dia berharap Pemprov dapat mempertahankan kualifikasi Informatif tersebut dengan meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara konsisten dan inovatif. F

Berita Terkait

Leave a Reply