PADANG – Untuk mengoptimalkan dan meningkakan efisiensi dalam melaksanakan tugas, Pemprov Sumatera Barat dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sepakat melaksanakan kerjasama mengenai penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Auditorium Gubernuran , Selasa (23/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sumbat hehyatakan bahwa keberadaan Kejati sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pendampingan hukum terkait aset dan tata usaha negara.
“MoU ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Tujuannya jelas, yakni melindungi keuangan dan aset daerah. Ini sejalan dengan falsafah Minangkabau, duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang — persoalan berat akan lebih mudah jika diselesaikan bersama,” ujarnya.
Mahyeldi berharap kerja sama ini berlanjut dalam bentuk pelatihan bersama, sosialisasi, FGD, maupun bimbingan teknis guna meningkatkan kompetensi ASN sekaligus mencegah potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Dengan adanya kerja sama ini, kita ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, kepastian hukum, serta meningkatnya kesadaran hukum ASN,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Yuni Daru Winarsih mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang memperkuat sinergi melalui perjanjian ini.
Yuni menegaskan bahwa permasalahan hukum, khususnya pengamanan aset daerah, merupakan isu krusial yang membutuhkan kerja sama erat.
“Hampir semua daerah menghadapi persoalan aset. Dengan adanya MoU ini, tentu akan semakin mendukung upaya penanganan dan pengamanan aset milik pemerintah. Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan, maupun tindakan hukum lainnya,” jelasnya.
Yuni juga mendorong Pemprov Sumbar untuk tidak ragu berkonsultasi dengan Kejati dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum perdata maupun TUN.
Acara penandatanganan turut dihadiri Sekda Sumbar Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, Asdatun Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, S.H., M.H, Kepala Inspektorat Sumbar Andri Yulika, S.H., M.H, para pejabat OPD, serta jajaran Kejati Sumbar. (adpsb)







