
PADANG – Pemerintah provinsi dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat diminta untuk mematangkan persiapan pencapaian target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2017. Draft Rancangan Perda hendaknya disiapkan secara lengkap dan detail termasuk kajian-kajian akademis.
Hal itu dimintakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna DPRD, Kamis (9/3). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Nota Penjelasan terhadap Tiga Ranperda. Tahun ini, sebanyak 19 Ranperda masuk dalam Propem Perda.
“Hendaknya disiapkan dengan matang, draft hendaknya dilengkapi dengan seluruh data pendukung termasuk kajian-kajian akademis. Untuk DPRD sendiri diharapkan agar fokus supaya target Propem Perda bisa tercapai dan aturan yang dibuat bisa aplikatif,” kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dibahas adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Nota penjelasan disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit. Dalam penjelasannya, Nasrul menyampaikan beberapa hal pokok dan substantif yang diatur dalam Ranperda tersebut. Pada prinsipnya, Ranperda tersebut dirancang adalah untuk kepentingan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Untuk itu kami berharap, Ranperda ini mendapatkan masukan untuk penyempurnaan dalam pembahasan di DPRD nantinya,” katanya. (feb)






