
SAWAHLUNTO – Sebanyak 5 pengusaha rumah makan yang dinilai terbaik dalam pelaporan dan pembayaran pajak mendapat hadiah dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sawahlunto.
Rumah makan yang dinilai terbaik dalam pembayaran pajak tersebut yakni, Pelangi Restoran Hotel Parai, Ali Baba Cafe Karaoke Muarakalaban, Ananta Café Sawahlunto, Soto Pami Jalan Lintas Sumatera Silungkang dan Rumah Makan Anugerah Talawi.
Kadis DPPKAD kota Sawahlunto Buyung Lapau para pemilik rumah makan, restoran dan kafe dapat meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak. Dia juga menjanjikan akan memberi reward.
“Terlebih angka wajib pajak khusus restoran masih rendah, baru 73 pemilik rumah makan, restoran dan kafe yang taat pajak,” ungkap saat penyerahan hadiah di aula balaikota, Selasa (27/12).
Dengan sosialisasi tersebut dapat menumbuhkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak. Semakin meningkatnya event-event pariwisata, tentu berdampak positif kepada peningkatan pemasukan bagi restoran dan rumah makan. (tumpak)






