
PADANGPANJANG – Untuk menyebarluaskan informasi Program Beras Sejahtera (Rastra) pada seluruh keluarga penerima manfaat dan juga pelaksanaan program di tingkat kecamatan dan kelurahan, Pemerintah Kota Padangpanjang melalui bagian Perekonomian Sekretariat Kota Padang Panjang melakukan acara sosialisasi yang berlangsung di hall lantai III Kantor Walikota Padang Panjang, Selasa (31/5).
Acara sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan untuk menerima masukan dari masyarakat tentang kendala yang dihadapi di lapangan serta langkah apa yang akan dilakukan supaya penyaluran Rastra yang dahulu bernama raskin tersebut bisa berjalan dengan lancar. Peserta sosialisasi berasal dari seluruh kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang. Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan dari Polres Padangpanjang, Bulog Bukittinggi serta Biro Perekonomian provinsi Sumatera Barat.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis melalui Sekretaris Daerah Edwar Juliartha menyampaikan agar penyaluran Rastra oleh petugas di lapangan benar benar tepat sasaran.
“Saya meminta agar semua pihak terkait, bertanggungjawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk kelancaran pelaksanaan dan pencapaian tujuan Program Beras Sejahtera tersebut,” Katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kota Padangpanjang AKP Ismet mengatakan agar petugas dan pihak terkait dalam pendistribuisian Rastra tersebut berhati-hati supaya tidak terjadi permasalahan hukum.
Penerima program Raskin/ Rastra yang disebut “Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat” (RTS-PM) di Kota Padangpanjang berjumlah 2.359 orang. Data dasar diperoleh dari survei yang dilakukan BPS tahun 2011 (Data PPLS 2011) yang nama dan alamatnya dapat diperbarui setiap tahun berdasarkan musyawarah kelurahan.
Kepada masing masing RTS – PM diberikan jatah beras sebanyak 15 kg/ bulan selama setahun dengan harga Rp1.600/ kg. Pembayaran dilaksanakan oleh RTS secara tunai kepada pelaksana distribusi di tingkat kelurahan. (humas/F)






