
PADANGPANJANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang bersama sejumlah unsur dan elemen terkait menyepakati penyelenggaraan Sholat Idul Fitri 1443 H di Lapangan Bancalaweh.
Hal tersebut disampaikan pada rapat persiapan penyelenggaraan Sholat Idul Fitri yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Sonny Budaya Putra, A P, M.Si, di Hall Lantai III Balaikota, Rabu (20/4).
Sekdako Sonny mengatakan, sampai saat ini pemerintah pusat memberikan izin pelaksanaan Sholat Ied di lapangan, akan tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Alhamdulillah dengan adanya kebijakan pemerintah, memungkinkan pelaksanaan Salat Ied dilapangan, dengan menerapkan prokes, memakai masker,” tuturnya.
Di samping itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lapangan, menghindari penumpukan sampah seusai pelaksanaan salat.
Lebih lanjut, ada enam alternatif tempat salat yang dipersiapkan Pemko bila terjadi hujan. Yaitu Masjid Islamic Center, Masjid Tauhid di Kelurahan Pasar Baru, Masjid Ilham di Kelurahan Koto Panjang, Masjid Ashliyah Kelurahan Pasar Usang, dan Masjid Taqwa Muhammadiyah.
Adapun untuk kegiatan takbiran, Pemko menghimbau pelaksanaannya di masing-masing masjid.
“Kita imbau kepada masyarakat, pelaksanaan takbiran itu di masing-masing masjid. Jadi tidak ada takbiran keliling,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padangpanjang, Drs. H. Alizar, M.Ag mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Kemenag No 8 Tahun 2022, Sholat Idul Fitri sudah bisa dilaksanakan di lapangan ataupun di masjid dengan tetap menjaga protokol kesehatan. “Artinya sudah bisa kita laksanakan,” ujarnya.
Pada rapat tersebut turut dibahas teknis kelancaran kegiatan saat pelaksanaan Idul Fitri melibatkan berbagai OPD, unsur kepolisian dan sejumlah elemen lainnya. (de)






