Pemko Padangpanjang Bersama TNI-Polri Lakukan Razia Masker di Pasar Pusat
  • Home
  • Berita
  • Pemko Padangpanjang Bersama TNI-Polri Lakukan Razia Masker di Pasar Pusat

Pemko Padangpanjang Bersama TNI-Polri Lakukan Razia Masker di Pasar Pusat

PADANGPANJANG – Tegakkan disiplin protokol Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang bersama TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub melakukan razia masker terhadap pedagang dan masyarakat yang berkunjung ke pasar pusat, Senin (21/9).

Sebelum melakukan razia tim terlebih dahulu melakukan apel bersama di gedung M. Syafei yang dipimpin oleh Kepala BPDB Kesabangpol Kota Padangpanjang, Marwilis, SH, M.Si didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota , Drs. Ampera, SH, M.Si dan Kapolsek Kota AKP. Pamuji.

“Nanti kita akan memutari pasar pusat Padangpanjang untuk melakukan razia penegakan protokol covid-19 ini dan juga melakukan sosialisasi terhadap perda Provinsi yang telah dibuat kepada pengunjung di pasar pusat tersebut, ” kata Marwilis.

Marwilis menjelaskan, razia penegakan protokol covid-19 ini akan tetap dilakukan sekurang kurangnya empat kali dalam seminggu dengan hari yang tidak ditentukan.

“Tindakan pertama yang akan kita ambil di lapangan kalau ada yang melanggar yaitu dengan cara persuasif pertama kita coba secara persuasif dahulu. Kemudian mungkin nanti bisa kita letakan mereka di dalam mobil pelanggar protokol covid-19 dan juga diberi sanksi sosial. Tapi masih secara humanis, “jelasnya.

Untuk itu, Marwilis berharap kepada masyarakat Kota Padangpanjang agar tetap memakai masker saat berada diluar ruangan dan menjaga jarak.

“Nanti kalau perda provinsi sudah keluar tindakannya bukan persuasif lagi, aparat sudah represif dengan cara-cara penegakan hukum, bisa denda, bisa sanksi sosial, bahkan bisa kurungan/atau denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan itu akan kita lakukan nanti setelah Perda provinsi dikeluarkan, ” pungkasnya. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply