Pemko Harus Serius Atasi Persoalan Palang Kereta Api
  • Home
  • Berita
  • Pemko Harus Serius Atasi Persoalan Palang Kereta Api

Pemko Harus Serius Atasi Persoalan Palang Kereta Api

Palang pintu KA (ilustrasi/net)
Palang pintu KA (ilustrasi/net)

PADANG – Dalam sebulan terakhir, kecelakaan di perlintasan rel kereta api telah banyak memakan korban. Hal itu karena minimnya palang pintu perlintasan kereta api ditambah ketidakhati-hatian masyarakat saat melintas.

Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim meminta, minimnya palang pintu kereta api harus menjadi perhatian untuk Pemko Padang. Paling tidak, ada peralatan yang bisa memberikan peringatan kepada masyarakat saat akan melewati perlintasan KA.

Selain itu, ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tertib. Diakui, banyak permukiman penduduk yang dekat dengan perlintasan KA. Untuk itu, masyarakat sebaiknya menggunakan jalan yang seharusnya dilalui untuk melintas di rel kereta api.

“Kita tidak bisa menyalahkan kereta api, karena kereta api sudah berjalan di atas relnya,” katanya di gedung dewan, Kamis (4/8).

Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III DPRD Padang, Amrizal Hadi mengatakan, selama ini banyak kecelakaan terjadi akibat perlintasan kereta api yang tidak ada penjaganya. Akibatnya, warga melintas tanpa pengawasan.

Pemerintah Kota Padang, katanya, wajib memberi rasa aman pada warganya. Makanya, Pemko Padang harus melakukan koordinasi dengan PT KAI untuk melengkapi fasilitas perlintasan dengan palang pintu dan penjaganya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Fasilitas perlintasan palang pintu yang dilengkapi dengan penjaga harus disediakan. Ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat Kota Padang, jadi harus serius dalam hal ini. Memang sejauh ini palang pintu sangat minim,” Amrizal Hadi.

Pemko juga bisa memberdayakan masyarakat setempat, seperti di kawasan Simpang Damri dan Pasir Jambak. Karena di sana tidak ada palang pintu, tapi beberapa tukang ojek yang selalu mangkal di sana bisa diberdayakan jika ada kereta api yang lewat. Jarak 100 meter, mereka bisa memberhentikan kendaraan agar tidak melewati perlintasan lagi, karena kereta api akan masuk. (baim)

Berita Terkait

Leave a Reply