Pemko dan DPRD Padang Lakukan Efisiensi Pengeluaran
  • Home
  • Berita
  • Pemko dan DPRD Padang Lakukan Efisiensi Pengeluaran

Pemko dan DPRD Padang Lakukan Efisiensi Pengeluaran

PADANG – Akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU),  Pemerintah kota Padang dan DPRD  kota Padang terpaksa  mengefisienkan pengeluaran yang dianggap bukan prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016.

Hal itu disampaikan  Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, usai melakukan pembahasan Rencana APBDP bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Padang, Kamis (15/9)

“Efisiensi   terpaksa  dilakukan  setelah  DAU untuk Padang ditunda pemerintah pusat hampir  mencapai Rp 121 miliar. Selain itu juga terjadi pengurangan pendapatan dari pengembalian dana sertifikasi guru dan pengurangan PAD,” ujar  Wahyu. .

Bila dijumlahkan, tambahnya, pengurangan  pendapatan Padang mencapai Rp191 miliar. Hal itulah yang membuat DPRD dan TAPD terpaksa mengefisienkan pengeluaran. Sementara ada beberapa item yang terpaksa diefisienkan, yakni pelaksanaan pembangunan yang masih belum dilakukan tender, perjalanan dinas serta hibah.

“Dalam  proyek yang belum tender, kita bisa mengefisienkan sekitar Rp54 miliar. Belum lagi perjalanan dinas dan hibah.  Sementara untuk proyek yang sudah dilakukan tender, harus tetap dilanjutkan, ” jelasnya.

Tahun lalu, sebutnya, memang  ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) mencapai Rp300 miliar.  Akan tetapi dana itu tidak bisa diambil atau digunakan.  Silpa itu sifatnya hanya perimbangan. Jadi tidak juga bisa digunakan.

Kemudian Wahyu juga menekankan, dalam pengefisienan belanja itu tidak boleh bersentuhan dengan pendapatan aparatur sipil negara (ASN) semisal  gaji pegawai dan honor. Jika hal tersebut dilakukukan akan berdampak pada stabilitas kinerja di Pemko Padang.

Namun lanjutnya, bila yang dikurangi adalah pekerjaan proyek dengan catatan belum dilakukan tender, hal ini dinilai tidak akan bermasalah. (baim).

Berita Terkait

Leave a Reply