
SOLSEL – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) akan melakukan penyuntikan perdana vaksin Covid-19 pada Kamis (4/2) mendatang. Pelaksanaan vaksinasi tersebut harus selesai pada tahap awal pekan ketiga bulan Februari.
“Penjemputan vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar akan dilakukan besok (Rabu, 3/2) pagi. Kemungkinan akan sampai di Solsel sore hari. Besoknya (Kamis, red) langsung dilakukan vaksinasi,” kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel Doni Rahmat Samulo usai rapat persiapan pencanangan vaksinasi Covid-19, Selasa (2/2/2021).
Doni menyebutkan, beberapa orang pejabat esensial dan tokoh publik siap divaksin. Beberapa orang dari unsur Forkopimda sudah mengkonfirmasi siap disuntik vaksin termasuk dirinya sendiri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0309 Solok.
“Bagi orang yang pernah positif terpapar Covid-19 dan sembuh tidak diberikan vaksinasi karena sudah memiliki kekebalan (imunitas) terhadap virus tersebut,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan, Novirman menambahkan, vaksin Covid-19 merupakan virus yang sudah dinonaktifkan. Untuk vaksinasi tahap pertama ini akan diberikan kepada 1.197 tenaga kesehatan dan beberapa orang pejabat publik. Vaksin yang akan diberikan adalah merek Sinovac.
“Sesuai analisis dari SDM Kesehatan, tenaga kesehatan yang akan divaksi sebanyak 1.197 orang,” kata Novirman.
Pemberian vaksin akan dilakukan di 11 fasilitas kesehatan dengan 141 orang petugas. Fasilitas tersebut yaitu 1 RSUD dan 10 Puskesmas.
Dia menjelaskan, vaksin Covid-19 disimpan dalam suhu antara 2 sampai 8 derajat celisius. dan tidak boleh lebih atau kurang. Setiap orang mendapatkan dua kali suntik vaksin dengan dosis 0,5 mililiter per suntikan. Interval pemberian vaksin adalah 14 hari dari vaksin pertama dan vaksin kedua.
Dalam kesempatan itu, Kajari Solsel M Bardan menyatakan kesiapan menjadi orang yang pertama divaksin. Dia menegaskan, Kejaksaan siap mendukung vaksinasi tersebut.
“Saya berharap proses vaksinasi segera dilakukan karena bahaya Covid-19 sangat besar. Bahkan di jajaran Kejaksaan RI sudah 43 orang yang meninggal,” ujarnya. (Sis)






