Pemkab Pessel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember 2025
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Pessel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember 2025

Pemkab Pessel Perpanjang Masa Tanggap Darurat Sampai 22 Desember 2025

Pessel perpanjang masa tanggap darurat

PAINAN- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025 mendatang. Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi penanggulangan bencana yang dipimpin oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Selasa (9/12/2025).

Hendrajoni menegaskan, evaluasi penanggulangan bencana merupakan langkah penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah.

“Kita tidak boleh menunggu bencana datang baru bergerak. Evaluasi ini harus menjadi dasar untuk memperbaiki sistem, memperkuat koordinasi, dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Hendrajoni.

Dia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, BPBD tidak bisa bekerja sendiri. Semua Perangkat daerah harus bergerak bersama, termasuk yang di kecamatan dan nagari.

“Dengan koordinasi yang kuat, penanggulangan bencana akan lebih cepat dan dampaknya bisa ditekan,” katanya.

Dia mengingatkan, pemerintah daerah harus terus hadir untuk masyarakat. Dalam kondisi cuaca yang masih tidak menentu, Kewaspadaan tidak boleh kendur. Masyarakat sepenuhnya bergantung pada respons cepat pemerintah.

Dalam kesempatan itu Hendrajoni melaporkan bahwa sejumlah titik bencana masih berada pada kategori risiko tinggi. Kerusakan infrastruktur dan keterbatasan akses membuat mobilisasi alat berat membutuhkan dukungan lanjutan. Kemudian, beberapa lokasi juga belum aman, sehingga dukungan tambahan tetap diperlukan.

Kepala OPD lainnya memaparkan kondisi sektor masing-masing, mulai dari layanan kesehatan, ketersediaan pangan, hingga akses transportasi yang belum sepenuhnya pulih. Setiap laporan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah lanjutan. Berdasarkan hasil diskusi, seluruh peserta rapat menyimpulkan bahwa status tanggap darurat belum dapat diturunkan.

Hendrajoni juga menyoroti dampak besar apabila status tanggap darurat dihentikan, bantuan dari luar otomatis berhenti tentu berdampak bagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan. Status tanggap darurat berpengaruh langsung terhadap kelancaran dukungan dan mobilisasi personel.

“Selama tanggap darurat masih berlaku, arus bantuan tetap lancar, personel mudah digerakkan, dan koordinasi bisa dipercepat,” ujarnya.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat tersebut, pemerintah daerah memastikan seluruh proses penanganan bencana tetap berjalan terkoordinasi, cepat, dan responsif. Pemkab Pessel berkomitmen untuk menjaga keselamatan warga serta mempercepat pemulihan di wilayah terdampak banjir dan longsor. Mil

Berita Terkait

Leave a Reply