Pemkab Pasaman MoU Pemetaan Wilayah dengan Badan Informasi Geospasial
  • Home
  • Berita
  • Pemkab Pasaman MoU Pemetaan Wilayah dengan Badan Informasi Geospasial

Pemkab Pasaman MoU Pemetaan Wilayah dengan Badan Informasi Geospasial

PASAMAN – Pemerintah Kabupaten Pasaman melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait pemetaan wilayah. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan di aula BIG tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pasaman, Yusuf Lubis dengan Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof. Dr. Hasanudin Zaenal Abidin.

Menurut Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, tujuan dilakukannya penandatanganan ini adalah untuk mengoptimalkan peran informasi geospasial bagi pembangunan di Kabupaten Pasaman. Selain itu, bertujuan untuk mengoptimalkan data dan informasi geospasial untuk pembangunan, dengan melakukan kerjasama dalam penyelenggaraan, pengembangan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial di Kabupaten Pasaman.

“Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi penyelenggaraan informasi geospasial berupa pembangunan basis data, jaring kontrol geodesi dan penyelenggaraan informasi geospasial tata ruang,” terangnya, Kamis (21/2).

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Nagari Setda Pasaman, M. Yasrin menambahkan, kerjasama tersebut juga bertujuan untuk peningkatan SDM di bidang informasi, geospasial, penelitian, teknologi aplikasi dan lain sebagainya.

“Jadi, MoU ini dilakukan untuk percepatan pemetaan tata ruang dan batas-batas desa/nagari di Kabupaten Pasaman,” katanya.

Sementara itu, Kepala BIG, Hasanudin Z. Abidin mengatakan bahwa selama ini BIG membantu asistensi pemetaan tata ruang, pemetaan desa, penetapan batas dan hal lain yang berhubungan dengan pemetaan.

“Saat ini, BIG tengah melaksanakan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta (KSP),” terangnya. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply