Pemkab Agam Tunjuk Rekanan Teliti Sedimen Danau Maninjau
  • Home
  • Agam
  • Pemkab Agam Tunjuk Rekanan Teliti Sedimen Danau Maninjau

Pemkab Agam Tunjuk Rekanan Teliti Sedimen Danau Maninjau

Petani KJA di Danau Maninjau tengah memunguti bangkai ikan yang mengapung di permukaan danau. (fajar)
Petani KJA di Danau Maninjau tengah memunguti bangkai ikan yang mengapung di permukaan danau. (fajar)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam telah menunjuk rekanan untuk melakukan penelitian dan penghitungan sedimentasi dasar Danau Maninjau. Kandungan sedimentasi tersebut akan diteliti apakah mengandung racun atau bisa dimanfaatkan untuk pupuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Yulnasri menjelaskan, tindakan menunjuk rekanan tesebut merupakan bagian dari upaya membersihkan danau dari pencemaran. Sementara ini, petani keramba jaring apung (KJA) diharapkan menunggu hasil penelitian dan tindak pembersihan dasar danau.

“Saat ini sudah ditunjuk rekanan untuk meneliti kandungan dan penghitungan jumlah sedimen di dasar danau. Petani KJA kami harapkan bersabar dan menunggu hasil dari penelitian tersebut,” katanya, Selasa (2/4).

Penelitian dan penghitungan tersebut, nantinya akan menentukan langkah berikutnya dalam upaya pembersihan dasar danau dari sedimentasi. Hasil dari penelitian dan penghitungan akan menentukan rencana kerja dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengeruk dasar danau.

Setelah pembersihan, lanjutnya, jumlah KJA yang ada di Danau Maninjau akan dibatasi hanya 6 ribu unit saja. Petani KJA harus memiliki izin usaha dan izin tersebut hanya diberikan kepada petani KJA di selingkaran danau, tidak kepada pengusaha besar.

Masyarakat diharapkan mulai mengalihkan usaha ke darat, misalnya berkebun dan bertani. Bila masyarakat memiliki keinginan yang sama untuk membersihkan danau dari pencemaran, dia berharap dukungan terhadap upaya pemerintah sehingga kondisi danau kembali bersih. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply