Pemkab Agam Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai
  • Home
  • Agam
  • Pemkab Agam Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai

Pemkab Agam Sosialisasi Implementasi Transaksi Non Tunai

Sosialisasi transaksi non tunai di Pemkab Agam. (fajar)

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam mensosialisasikan implementasi transaksi non tunai (Cashless) bagi pejabat, bendahara maupun pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sosialisasi dilakukan karena transaksi non tunai harus diikuti dan akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2018.

“Seiring dengan perkembangan teknologi yang mengalami perubahan signifikan seperti contohnya tata kelola keuangan secara online. Sistem ini juga menggambarkan keuangan pemerintah itu terbuka agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dengan sebaik – baiknya,” kata Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, saat membuka sosialisasi, Rabu (15/11) di aula Kantor Bupati setempat.

Dikatakan Wabup, sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai harus menjadi perhatian seluruh SOPD. Transaksi non tunai sebagai upaya menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik serta komitmen bersama.

Ia menghimbau, mulai dari Kepala OPD, KPA, PPK, PPTK, Bendahara, dan seluruh pegawai harus siap melaksanakan transaksi non tunai. Karena, tidak hanya soal kepraktisannya, tapi juga kecepatan proses transaksi yang sangat berpengaruh pada perekonomian dan pengelolaan keuangan daerah serta dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply