
AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pencanangan pembangunan zona integritas di Aula Bappeda Agam, Selasa (29/10), ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, KPK, Ombudsman dan Forkopimda Agam. Kemudian penandatanganan fakta integritas secara simbolis oleh kepala OPD.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, mengatakan bahwa dengan dicanangkannya Agam Zona Integritas, pelayanan publik harus ditingkatkan secara profesional, cepat, tepat, dan bebas korupsi.
“Subtansi untuk membangun zona integritas ini sudah dilaksanakan dari jauh hari, yang berawal dari dalam diri. Namun tidak hanya sampai disitu, sehingga dilakukan pencanangan untuk membangun sistem menjadi lebih baik ke depannya,”ujar Trinda Farhan.
Menurutnya, subtansi zona integritas yang dilakukan dari dalam diri, seperti pembekalan kepemimpinan bagi pejabat struktural yang materinya dikemas dalam Leadership By Heart. Begitu juga dengan guru-guru dan ASN diberi pembekalan sesuai tugasnya masing-masing.
“Untuk itu kita merasa bersyukur dilakukan pencanangan pembangunan zona integritas ini. Semoga berdaya guna dan memiliki hasil lebih setelah dilengkapi dengan membangun sistem yang baik dan teratur,”sebutnya.
Berbicara tentang komitmen mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, hasilnya sudah dilihat dengan diraihnya WTP lima kali berturut-turut atas laporan keuangan daerah Kabupaten Agam. (fajar)






