Pemilih Tidak Ditemukan Pengaruhi Partisipasi di Pilkada Sumbar 2024
  • Home
  • Berita
  • Pemilih Tidak Ditemukan Pengaruhi Partisipasi di Pilkada Sumbar 2024

Pemilih Tidak Ditemukan Pengaruhi Partisipasi di Pilkada Sumbar 2024

Image

PADANG- Dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lalu, ratusan ribu pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih di Sumatera Barat alamatnya tidak ditemukan. Meski demikian, pemilih tersebut tidak bisa serta merta dihapus dari daftar karena secara hukum mereka sah sebagai pemilih.

Demikian ditegaskan Ketua Divisi Data dan Informasi Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Medo Patria dalam Temu Media di Padang, Rabu (8/1/2025). Total pemilih di Sumatera Barat untuk Pilkada 2024 adalah sebanyak 4.103.084 orang.

“Secara hukum mereka sah sebagai pemilih namun pada saat pendataan pemilih hingga pada tahap penyampaian pemberitahuan memilih petugas tidak menemukan yang bersangkutan, tidak bisa dihapus dari daftar pemilih,” tegas Medo.

Berbeda halnya, lanjutnya, jika pemilih bersangkutan sudah terdaftar di tempat lain, akan terbaca pada sistem. Untuk kasus pemilih tidak dikenal atau tidak ditemukan alamat tersebut, tidak bisa dihapus dari daftar pemilih karena identitas kependudukan mereka masih aktif dan tidak pula tercatat sebagai pemilih di tempat atau daerah lain.

Medo menambahkan, konsekwensi dari penggabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedikit banyak juga berpengaruh kepada partisipasi. Untuk Pilkada 2024 TPS berjumlah 10.846 berkurang dari TPS untuk Pemilu dan Pilpres yang sebanyak 16.795 TPS.

Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Sumatera Barat Jonsmanedi menyebutkan, sebanyak 104 ribuan lebih pemilih yang terdaftar di dalam daftar pemilih tidak ditemukan atau tidak dikenal namun tercatat di dalam DPT. Selain itu ada juga pemilih yang meninggal dunia namun masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Kemudian, lanjutnya, dari kelompok penyandang disabilitas sebanyak 26 ribu lebih hanya sekitar 33 persen yang menggunakan hak suara. Dia menerangkan, KPU memberikan perhatian khusus kepada kelompok difabel guna dapat menggunakan hak suara.

Jonsmanedi mengungkapkan, partisipasi pemilih untuk Pilkada Serentak tahun 2024 di Sumatera Barat hanya sekitar 57,15 persen. Sebanyak 2.349.069 orang pemilih menggunakan hak pilih dari total jumlah pemilih 4.103.084 orang pemilih terdaftar.

Sementara itu, KPU Provinsi Sumatera Barat akan melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih, besok (Kamis 9/1/2025). Rekapitulasi hasil perolehan suara pemilihan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Barat yang diikuti dua pasangan calon, pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy unggul dengan 1.757.612 suara atau 77,12 persen dan pasangan nomor urut 2 Epyardi Asda-Ekos Albar meraih 521.448 suara atau 22,88 persen. F

Berita Terkait

Leave a Reply