
JAKARTA – Pemerintah mengklaim perkembangan program tax amnesty atau pengampunan pajak sejauh ini sangat menggembirakan. Setiap hari ada tambahan dana sekitar Rp2 triliun dari tax amnesty.
Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengemukakan, usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/9) petang, memasuki minggu ketiga bulan September 2016, perkembangan pelaksanaan program tax amnesty sebagaimana dilaporkan oleh Dirjen Pajak kepada Presiden, Seskab dan Mensesneg, penambahan per hari rata-rata hampir Rp2 triliun. Sekarang bahkan sudah tembus di atas Rp1.100-an triliun.
“Ini menunjukkan program tax amnesty mendapat respons yang sangat positif dari dunia usaha,” kata Pramono Anung sebagaimana dilansir padangmedia.com dari laman Setkab RI.
Sejauh ini, kata Seskab, hambatannya adalah adanya anggapan bahwa sosialisasinya terlambat serta waktunya yang pendek. Sampai hari ini belum diputuskan apakah perlu amandemen ataupun perubahan terhadap waktu, karena ada 3 periode, periode September, periode Desember, dan Maret.
Yang jelas, katanya, pemerintah memberikan kemudahan melalui Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak bagi calon-calon yang akan mendeklarasikan atau repatriasi atau apapun, akan dipermudah. Menurut Seskab, laporkan dulu kepada Dirjen Pajak berapa yang akan dilaporkan, administrasinya nanti akan dilakukan perbaikan kemudian, sehingga mereka bisa melaporkan, mendapatkan kemudahan masih dalam periode September.
“Bagi pengusaha, September ini untungnya kalau repatriasi 2%, deklarasi 4%, dan itu memberikan beda angka dibandingkan nanti Desember sudah ada kenaikan,” ungkap Pramono. (rin/*)






