Pemerintah Indonesia Sewa 165 Hotel di Makkah Standar Bintang 3
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah Indonesia Sewa 165 Hotel di Makkah Standar Bintang 3

Pemerintah Indonesia Sewa 165 Hotel di Makkah Standar Bintang 3

Penginapan jemaah haji Indonesia di Makkah. (foto: humas kemenag)

JAKARTA – Guna memberikan pelayanan yang lebih baik, pemerintah telah menyewa 165 hotel dengan standar bintang tiga di Makkah, Arab Saudi untuk menampung sekitar 240.000 calon jemaah haji Indonesia tahun 1439 H/2018 M. Sementara untuk yang di Madinah, pemerintah menggunakan dua pendekatan sewa, yaitu full musim DAN blocking time.

Full musim adalah disewa sepenuhnya selama musim haji. Sedangkan beberapa hanya disewa dengan blocking time.

“Secara keseluruhan hotel-hotel standarnya adalah bintang 3 lalu tidak boleh lebih dari 5 orang per kamar dan seterusnya. Itu sudah sesuai dengan harapan,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/4) sore.

Jarak terdekat dari masing-masing hotel ke Masjidil Haram, lanjut Menag, adalah 708 meter, sementara yang paling jauh itu 4,4 kilometer (km).

Sementara, mengenai katering dan transportasi selama di Tanah Suci, menurut Menag, juga sudah dilakukan kontrak-kontrak, sehingga bisa dikatakan prinsipnya persiapan selama di Tanah Suci untuk haji tahun ini sudah final. Jika tahun lalu jemaah haji hanya memperoleh 25 kali makan selama di Makkah, maka tahun ini bertambah menjadi 40 kali.

“Ini adalah peningkatan kualitas pelayanan kepada jamaah haji,” ujar Menag seperti dirilis dari humas Kemenag.

Terkait masalah taste dipilih semoderat mungkin kepedasannya, keasinannya, keasamannya, dan manisnya.

Sementara Ketua Tim Penyediaan Transportasi Haji Kemenag Subhan Cholid secara terpisah mengemukakan, selama di Saudi, jemaah akan mendapat tiga layanan transportasi, yaitu: antar kota perhajian, bus salawat, dan transportasi Armina (masya’ir). Dua layanan pertama menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, sedang yang ketiga menjadi tanggung jawab Naqabah (organda) Saudi. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply