Pembongkaran Bangli di By Pass Dapat Perlawanan Warga
  • Home
  • Berita
  • Pembongkaran Bangli di By Pass Dapat Perlawanan Warga

Pembongkaran Bangli di By Pass Dapat Perlawanan Warga

PADANG – Sejumlah warga memblokade pembangunan jalan dua jalur by pass di KM 7, Pisang, Kecamatan Kuranji, Padang, Senin (16/11). Warga juga membakar ban bekas di tengah jalan sehingga jalan tak bisa dilewati.

Pemblokadean tersebut terjadi saat petugas hendak melakukan pembongkaran bangunan di jalur II. Warga menolak pembongkaran karena menganggap proses konsolidasi lahan belum selesai.

Meski pembongkaran yang melibatkan sekitar 500 aparat gabungan tersebut mendapat perlawanan, tapi pembongkaran terhadap 60 unit bangunan tetap dilanjutkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Nasir Ahmad di lain pihak memastikan bahwa bangunan yang dibongkar tersebut merupakan bangunan liar.

“Bangunan yang dibongkar adalah bangunan yang tidak punya IMB. Jadi, bukan masalah konsolidasi,” kata Nasir.
Pembongkaran, katanya, juga sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 1990 dan Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. (im)

Berita Terkait

Leave a Reply