
PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang menegaskan akan meneruskan pembangunan Pasar Padangpanjang meski tengah menghadapi gugatan dari sejumlah pihak. PT Hutama Karya sebagai pemenang tender bahkan sudah mulai melakuka pemugaran di lokasi pembangunan pasar.
“Proses pembangunan pasar akan terus berjalan sesuai komitmen bersama Pemko dan DPRD,” kata Kabag Humas Setdako Ampera Salim kepada wartawan, Kamis (21/7).
Untuk diketahui, Pemko Padangpanjang tengah menghadapi gugatan dari sejumlah pihak terkait pembangunan pasar. Gugatan pertama datang dari PT. Kultindo Ereshamas, investor yang telah diputus kontraknya secara sepihak oleh pemko setempat. Gugatan kedua dari Masyarakat Kerapatan Adat Nagari (MKAN) Padangpanjang Batipuh dan X Koto (Pabasko) yang menggugat tanah yang menjadi lokasi pembangunan. PT. Kultindo telah memasukkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Padangpanjang Juni 2016 lalu.
“Kita menghormati gugatan mereka. Namun, sebelum ada putusan hukum yang mengikat, tidak ada alasan bagi kita untuk
tidak melanjutkan proses pembangunan. Proses pembangunan akan terus berlanjut,” tegas Ampera. Amper minta doa dan dukungan semua masyarakat Padangpanjang agar proses pembangunan berjalan lancar.
Sementara itu, pihak rekanan PT. Hutama Karya sudah memulai pemagaran lokasi pembangunan pasar. Bangunan lama akan diruntuhkan semua dan dibangun dengan yang baru. (rin/*)






