Pelemparan Kantor Nasdem, Ada yang Melihat Dua Orang di TKP
  • Home
  • Berita
  • Pelemparan Kantor Nasdem, Ada yang Melihat Dua Orang di TKP

Pelemparan Kantor Nasdem, Ada yang Melihat Dua Orang di TKP

PADANG – Insiden pelemparan kaca depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Pihak Nasdem menyebut, ada warga yang melihat dua orang di lokasi kejadian pada subuh menjelang pagi, Selasa (10/4).

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumatera Barat Musmaizer Datuak Gamuak mengungkapkan hal itu kepada wartawan. Menurutnya, ada warga sekitar yang akan berangkat ke luar kota menunggu angkutan di depan kantor DPW.

“Ada warga sekitar sedang menunggu angkutan di depan kantor DPW melihat dua orang di lokasi kejadian,” sebutnya.

Musmaizer memperkirakan, kejadian pelemparan kaca kantor itu sekitar dinihari menjelang subuh. Sebab, ada kader partai yang menginap di kantor DPW masih belum terjadi (pelemparan).

“Ada kader yang menginap di kantor DPW. Namun sekitar pukul 02.00 Wib dinihari melakukan pemantauan belum terjadi apa-apa,” ulasnya.

Musmaizer berharap, warga yang menyaksikan dua orang tersebut mau bersaksi untuk memudahkan penyelidikan polisi.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak berwajib dan berharap warga tersebut mau menjadi saksi,” ujarnya.

Seperti diberitakan, kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Barat dilempar orang tidak dikenal (OTK) Selasa pagi. Kejadian itu baru diketahui ketika salah seorang staf DPW, Meri Susanti masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wib.

Akibat kejadian itu, kaca depan kantor DPW Nasdem Sumatera Barat di Jalan Joni Anwar Ulakkarang Utara Kecamatan Padang Utara Kota Padang itu bolong. Diduga akibat kerasnya lemparan, batu juga mengenai dinding ruangan bagian dalam.

Insiden pelemparan kantor DPW Nasdem Sumatera Barat ini sudah diserahkan ke pihak berwajib. Menurut Musmaizer, polisi sudah datang ke lokasi untuk olah TKP. Pihaknya tidak mau menduga-duga dan menyerahkan kejadian tersebut ke proses hukum. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply