Pelaku Kemungkinan Tak Tahu Jalan Keluar Karena Gelap
  • Home
  • Berita
  • Pelaku Kemungkinan Tak Tahu Jalan Keluar Karena Gelap

Pelaku Kemungkinan Tak Tahu Jalan Keluar Karena Gelap

PAINAN – Peristiwa pembunuhan di kebun sawit di Nagari Lunang Tengah, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (2/10) malam dapat diungkap oleh pihak kepolisian dibantu masyarakat malam itu juga. Pelaku berhasil diringkus selang satu setengah jam setelah jasad korban ditemukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Safeti (50) ditemukan tewas dengan kondisi tubuh lebam di dalam kebun sawit miliknya sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dihabisi oleh Romewi Waruwu (37) yang tak lain adalah keponakannya.

Selang satu jam lebih setelah jasad korban ditemukan tewas dalam kondisi telentang di parit dalam kebun sawit oleh Afidin, salah seorang anggota keluarganya, pelaku berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Lunang Silaut.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Denib Yuhasdi melalui Kapolsek Lunang Silaut, Iptu Mulyadi menerangkan, kemungkinan pelaku tidak bisa kabur jauh karena tidak mengetahui jalan disebabkan cuaca gelap.

“Pelaku berhasil diringkus di dalam kebun sawit Blok Ring 12 sekitar pukul 23.30 WIB malam itu juga,” kata Mulyadi.

Kapolres Pessel, AKBP.Deni Yuhasdi melalui Kapolsek Lunang, Iptu Mulyadi ketika dihubungi menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari Walinagari Lunang Selatan, pihaknya langsung turun ke lapangan bersama masyarakat.

Menurut keterangan saksi, korban ditemukan dalam kondisi tubuh telentang di parit. Di tubuh korban banyak ditemui luka lebam.

Sebelumnya, saksi Afidin yang menemukan jasad korban merasa curiga karena korban tidak menjawab panggilan telepon ketika dihubungi lewat seluler. Saksi yang merasa khawatir mencoba menyusul korban yang saat itu diketahui tengah bersama pelaku.

Menurut saksi, ia sempat mendengar cekcok mulut antara pelaku dan korban. Ketika ia semakin dekat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi Afidin semakin curiga karena melihat cahaya lampu senter yang mengarah ke atas.

Saksi menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa tergeletak dalam parit dengan tubuh banyak luka lebam. Penemuan ini diberitahukan kepada masyarakat dan warga pun berdatangan membantu membawa korban ke Puskesmas Lunang.

Sementara itu, Walinagari langsung melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek yang segera turun ke lokasi dan memburu pelaku dibantu masyarakat. Selang tak berapa lama, upaya petugas dibantu masyarakat melakukan perburuan berhasil meringkus pelaku.

Kapolsek Iptu Mulyadi menerangkan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lunang Silaut. Pelaku bisa dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui motif pelaku menghabisi korban. Dugaan sementata, pelaku tega menghabisi korban karena kesal tidak dipenuhi keinginannya oleh korban. Informasi sementara, pelaku meminta uang kepada korban untuk ongkos ke Pekanbaru. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply