
AGAM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Indra, Jumat (16/11) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, di Aula II DPRD setempat.
Kunjungan itu dilakukan guna untuk mencari informasi terkait tata cara penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW.
Rombongan Pansus IV DPRD Kampar yang dipimpin oleh Ketua Pansus Tony Hidayat itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kampar Zulpan Asmi, Anggota Pansus, serta Sekretariat.Sementara dari Agam, dihadiri Sekretaris Bappeda Agam Villa Erdi, Perwakilan Dinas PUTR, Rudi Harison dan Kasubag Humas DPRD Agam Hasneril.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Agam Indra, menyampaikan ucapan salam dan maaf dari Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra tidak bisa mengikuti kegiatan sharing tersebut disebabkan ada kegiatan yang bersifat krusial di luar kantor.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kampar karena telah memilih Agam sebagai daerah kunjungan,” ucapnya.
Ketua Pansus IV DPRD Kampar, Tony Hidayat mengatakan, maksud dan tujuan dari kunjungan itu dalam rangka sharing dan mencari informasi terkait tata cara penyusunan Ranperda RTRW. Dimana Kabupaten Kampar belum mempunyai Perda yang mengatur tentang RTRW dan sekarang sedang tahap penyusunan.
“Kami memilih melakukan kunjungan ke Kabupaten Agam karena disini memiliki banyak persamaan kultur masyarakatnya dengan Kabupaten Kampar,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris DPRD Agam yang telah bersedia menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kampar, serta menghadirkan dinas terkait guna melakukan sharing tentang Ranperda RTRW.
Sementara perwakilan dari Dinas PUTR Agam, Rudi Harison, menyebutkan Ranperda RTRW Kabupaten Agam saat ini sedang proses revisi oleh Gubernur Sumatera Barat. Ranperda tersebut berpedoman pada Permen ATR/BPN nomor 1 tahun 2018, untuk itu perlu revisi terkait Ranperda RTRW Kab/Kota.
“Revisi RTRW dapat dilakukan minimal 1 kali dalam 5 tahun sesuai dengan Undang-Undang No. 26 tahun 2017 tentang penata ruang. Dilakukannya revisi terhadap RTRW agar dapat mengakomodir seluruh program yang ada di pusat dan daerah,” terangnya. (fajar)






