Pedagang Kartu Seluler Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Pedagang Kartu Seluler Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar

Pedagang Kartu Seluler Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar


PADANG – Puluhan pedagang kartu sim telepon seluler di Kota Padang, Sumatera Barat menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin (2/4). Aksi ini merupakan penolakan atas ketentuan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya maksimal untuk tiga kartu sim telepon seluler.

Rama Andesta, orator aksi dalam unjuk rasa tersebut menyampaikan, dengan ketentuan tersebut, pelaku usaha kartu seluler terancam gulung tikar. Bahkan, para pelaku usaha sudah mulai merumahkan karyawannya karena sudah tidak sanggup membayarkan gaji.

“Kebijakan satu NIK untuk maksimal tiga kartu sim ini membuat usaha kami terancam gulung tikar. Kami terpaksa merumahkan karyawan karena tidak sanggup lagi membayar gaji mereka,” katanya.

Ketentuan yang memicu aksi pelaku usaha kartu sim seluler ini adalah kewajiban registrasi kartu yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pedagang merasakan dampaknya terhadap usaha mereka karena penjualan kartu perdana paket data menjadi lumpuh.

” Karena registrasi untuk satu KTP (NIK) hanya bisa dilakukan untuk maksimal tiga kartu sim, otomatis penjualan kartu sim perdana untuk paket data menjadi lumpuh,” tambahnya.

Aksi pelaku usaha yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) ini menuntut penghapusan pembatasan registrasi yang mengancam usaha mereka. Ketua DPD KNCI Sumatera Barat Alkadri Azima menegaskan, KNCI sangat mendukung registrasi kartu perdana sesuai NIK yang valid.

“Bahkan, pada awal tahun 2016, KNCI yang mengusulkan kepada BRTI (Badan Registrasi Kartu Seluler Indonesia, red) agar dilakukan sinkronisasi data registrasi dengan database kependudukan,” tegasnya.

Menurutnya, kartu perdana seluler merupakan komoditas yang memberikan kontribusi pendapatan utama bagi pelaku usaha kartu seluler. Namun, aturan pembatasan registrasi mengakibatkan kerugian baik untuk pelaku usaha maupun kepada masyarakat pengguna.

“Outlet akan tutup karena merugi sementara masyarakat akan dirugikan karena terpaksa harus membeli paket data internet dengan harga yang lebih mahal,” ujarnya.

Pedagang kartu seluler yang tergabung dalam KNCI ini menuntut pembatasan registrasi dihapus dan menuntut pemerintah untuk menjamin keamanan data masyarakat. Mereka juga menuntut Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk bertanggungjawab dan meminta Presiden RI Joko Widodo untuk turut serta menyelesaikan persoalan dan memenuhi tuntutan pelaku usaha kartu seluler.

Dalam aksi di depan gedung DPRD Sumatera Barat itu, para pelaku usaha kartu seluler juga meminta anggota dewan ikut menandatangani tuntutan mereka. Para pelaku usaha kartu seluler yang berunjuk rasa merasa puas karena tuntutan itu terpenuhi. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal membubuhkan tandatangan sebagai bentu dukungan moriil terhadap perjuangan pedagang kartu seluler tersebut.

Aksi ini berjalan tertib. Setelah aspirasi mereka diterima serta mendapatkan tandatangan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Afrizal, pengunjuk rasa membubarkan diri. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply