Pedagang BBM Eceran di Sawahlunto Datangi Gedung Dewan
  • Home
  • Berita
  • Pedagang BBM Eceran di Sawahlunto Datangi Gedung Dewan

Pedagang BBM Eceran di Sawahlunto Datangi Gedung Dewan

SAWAHLUNTO -,Puluhan pedagang Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto, Senin (4/11). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait dikeluarkan pemberitahuan dari Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto agar SPBU tidak melayani lagi pedagang terhitung sejak 1 Oktober 2019 lalu,
“Kami disambut oleh pimpinan dewan dan  beberapa anggota. Kami berharap segera mendapatkan solus. Alhamdulillah, kami puas usai menyampaikan aspirasi,” kata Ramsiwal dihadapan Ketua DPRD Eka Wahyu dan anggota Dewan kota ini.
Ketua DPRD Sawahlunto Eka Wahyu menyebutkan, akan mencatat apa yang disampaikan oleh pedagang dan akan menyampaikannya kepada Pemko Sawahlunto.  “Silahkan sampaikan aspirasinya agar apa yang bisa dijawab saat ini ada Kepala DPM PTSP Naker dan Kadis Perrindag Kota Sawahlunto” sebut Eka.
Menanggapi hal ini, Kepala DPM PTSP Naker Kota Sawahlunto Dwi Darmawati sebagai pihak terkait yang mengeluarkan surat pemberitahuan mengatakan, surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan berdasarkan
Undang-undang Nomor 53 tahun 2001 tentang Migas.
“Dalam Undang-undang tersebut menyebutkan siapa saja yang  memperjualbelikan kembali BBM jenis apa saja dianggap melanggar aturan  niaga dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar”
Dengan begitu, lanjut Dwi, pihaknya tidak lagi mengeluarkan rekomendasi bagi pedagang untuk bisa membeli di SPBU, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pedagang sebanyak 150 lebih per September 2019.
“Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto akan menyurati Dinas ESDM Sumbar, bagaimana langkah selanjutnya, karena Pemko bukan pihak yang berwenang untuk mencari jalan keluar dari keluhan pedagang,” ujarnya.
Ketua Fraksi PAN Golkar dan PDI Perjuangan DPRD kota Sawahlunto Dasrial Ery berharap kepada pemko Sawahlunto agar mencari solusinya serta menanggapi keluhan masyarakat yang telah gantungkan kehidupan
dari berdagang minyak eceran. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply