PDAM Tirta Antokan Sambut Baik Penghapusan Hutang
  • Home
  • Agam
  • PDAM Tirta Antokan Sambut Baik Penghapusan Hutang

PDAM Tirta Antokan Sambut Baik Penghapusan Hutang

PADANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan, Kabupaten Agam memiliki utang pokok kepada pemerintah pusat sekitar Rp6 miliar semenjak tahun 1997 silam untuk pengembangan PDAM, baik pengembangan sarana, prasarana dan kelengkapan lainnya. Namun, adanya wacana penghapusan utang oleh Pemerintah pusat akan meringankan beban perusahaan tersebut.

Direktur PDAM Tirta Antokan Agam, Eryanson, di ruang kerjanya, Selasa (19/1) mengatakan menyambut baik rencana penghapusan hutang tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan terkait penghapusan utang tersebut. Selama ini, dana pembangunan dan pengembangan jaringan PDAM berasal dari APBN, APBD Provinsi Sumbar dan APBD Kabupaten untuk penyaluran air bersih kepada masyarakat.

“Setelah selesai, harus diserahkan kepada PDAM Tirta Antokan dan PDAM akan melakukan pemeliharaan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pada 2015, pihaknya menganggarkan dana untuk memperbaiki jaringan rusak dan meteran sebesar Rp1,8 miliar dan pada 2014 sebesar Rp1,2 miliar. “Pada tahun ini dana perbaikan jaringan dan meteran tersebut sedang dalam pembahasan. Kemungkinan jumlahnya hampir sama pada tahun sebelumnya,” katanya.

Saat ini, jumlah pelanggan sebanyak 11.983 unit yang tersebar di sembilan kantor unit pelayanan, yakni Unit Lubuk Basung, Unit Matur, Unit Ampek Koto, Unit Sungai Pua, Unit Ampek Angkek, Unit Baso, Unit Maninjau, Unit Tiku dan Unit Batu Kambing. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply