PDAM Padangpanjang Tertibkan Pelanggan 'Nakal'
  • Home
  • Berita
  • PDAM Padangpanjang Tertibkan Pelanggan ‘Nakal’

PDAM Padangpanjang Tertibkan Pelanggan ‘Nakal’

Petugas memutuskan sambungan air PDAM bagi pelanggan yang cukup lama menunggak. (foto: humas)

PADANGPANJANG – PDAM Kota Padangpanjang akan melakukan penertiban kepada masyarakat atau pelanggan nakal, yakni yang tagihan rekening airnya sudah cukup lama menunggak serta melakukan penyambungan air ilegal. Penertiban dilakukan agar masyarakat dapat lebih tertib serta memahami dan mengetahui antara hak dan kewajiban.

Hal itu ditegaskan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padangpanjang, Jevie Eka Putra belum lama ini.

Jevie mengatakan, sejak tanggal 2 April hingga 5 April 2018, tim pengawas dari kepolisian telah melakukan survei ke lapangan. Tim juga akan melakukan pemutusan terhadap pelanggan atau masyarakat yang tagihannya telah menunggak serta mengawasi adanya sambungan air ilegal.

“Kita berharap masyarakat atau pelanggan tahu dengan kewajibannya. Kita tidak ingin nantinya ada pelanggan yang sudah diputus aliran PDAMnya malah mengambil sambungan aliran air secara ilegal,” terang Jevie.

Jevie menambahkan, tunggakan tagihan air sangat memberi dampak pada kualitas pelayanan karena pendapatan utama dari PDAM berasal dari tagihan air pelanggan.

“Maka dari itu, kami berharap kepada masyarakat atau pelanggan untuk dapat bekerjasama melunasi tunggakan tagihan air tanpa kami harus melakukan pemutusan dulu,” jelasnya.

Selanjutnya, Jevie juga mengutarakan kalau pemutusan akan dilakukan secara berkala, yakni setiap sekali tiga bulan, tim pengawas akan melakukan survei lagi ke lapangan.

“Agar tidak terjadi pemutusan, kami menghimbau dan minta kepada masyarakat atau pelanggan agar membayar tagihan air yang menunggak serta dapat membayar tagihan air tepat waktu,” tutup Jevie. (ris/r)

Berita Terkait

Leave a Reply