JAKARTA – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menyoroti persoalan integritas hakim MK yang menurutnya telah merusak kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia ini. Taufiq sangat menyesalkan peristiwa rasuah yang kembali menimpa lembaga tinggi peradilan.
“Saya menyesalkan hal ini terjadi terhadap seorang hakim di lembaga hukum yang paling penting. Kita mengetehaui bahwa Mahkamah Konstitusi adalah keputusan hukumnya final dan mengikat,” ujarnya.
Taufiq menuturkan, lembaga yang sedemikian hebatnya seperti MK, hakimnya tertimpa kasus OTT korupsi. Itu membuktikan adanya ketidakseimbangan antara ‘kesucian’ lembaga dengan orang yang mengisinya.
“Itu saya sesalkan, saya memberikan apresiasi terhadap KPK. Kasus ini akan memberikan harapan bagi kita ke depan, karena keputusan-keputusan MK itu tidak menginjak bumi,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, Patrialis diduga menerima sejumlah uang terkait dengan uji materi suatu undang-undang. Informasi tersebut memperlihatkan bahwa keputusan MK selama ini kemungkinan tidak lepas dari muatan subjektif politik para hakimnya.
“Jadi saya melihat kualifikasi hakim MK itu tidak sampai. Kan harusnya orang-orang yang memiliki kapasitas kenegarawanan. Tidak ada kepentingan pribadi yang banyak. Tapi sekarang ternyata seperti itu. Ini orang-orang latar belakangnya partai politik semua,” ungkapnya dalam relis yang diterima padangmedia.com, Jumat (27/1).
Oleh karena itu Taufiq berharap, “Agar benar-benar hakim MK ini jauhlah dari (kecenderungan jadi) jobseekers. Kamudian, jauh dari mereka-mereka yang masih punya ambisi politik dan yang masih berafiliasi dengan partai politik. Karena yang di tangkap sekarang itu, latar belakang mereka dari partai politik,” ketusnya. (rin/rel)






