Pasutri di Bayua Kedapatan Simpan Sabu di Dinding Dapur
  • Home
  • Agam
  • Pasutri di Bayua Kedapatan Simpan Sabu di Dinding Dapur

Pasutri di Bayua Kedapatan Simpan Sabu di Dinding Dapur

AGAM – Pasangan suami istri (Pasutri), KA (38) dan A alias Upik (36) warga Taluak, Jorong Panji, Nagari Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam diamankan polisi usai kedapatan menguasai narkotika jenis sabu. Dari mereka, petugas mengamankan dua paket narkotika jenis sabu saat melakukan penggerebekan di kediaman pasutri tersebut, Sabtu (28/9) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Keduanya ditangkap dari kediamannya setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Elvis Susilo, kepada Padangmedia.com.

Ia menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut, awalnya tersangka tidak mengakui perbuatannya dan berusaha untuk mengelabui polisi.

Namun berkat kejelian petugas, dan dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, akhirnya petugas menemukan barang bukti sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening, diletakan di dinding dapur.

“Dari keterangan pasutri ini, barang haram tersebut mereka beli dari warga Medan, Provinsi Sumatera Utara berinisial C,” ungkapnya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses hukum lebih lanjut.

Keduanya terancam pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang–undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply