Pastikan LPG Subsidi Aman, Pertamina Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Curang
  • Home
  • Berita
  • Pastikan LPG Subsidi Aman, Pertamina Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Curang

Pastikan LPG Subsidi Aman, Pertamina Akan Tindak Tegas Agen dan Pangkalan Curang

PADANG- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyaluran dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) dalam kondisi aman. Pertamina akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran LPG subsidi.

Melalui siaran pers yang diterima Sabtu (22/7/2023), Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten/ kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Adapun realisasi elpiji 3 kg hingga 30 Juni 2023 sebanyak 67.068 Metrik Ton (MT) dan kuota penyaluran LPG 3 Kg telah mencapai 52,16 persen atau sudah over 2,16 persen dari target penyaluran LPG 3 Kg.

“Hingga akhir Juni tahun ini realisasi LPG 3 Kg di Sumbar sebanyak 67.068 MT dan kuota penyaluran LPG 3 kg telah mencapai 52,16 persen. Penyaluran dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumbar dalam kondisi aman,” ujar Satria.

Ia menjelaskan, saat perayaan Idul Adha memang kebutuhan elpiji meningkat. Ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan konsumsi LPG cukup tinggi sebab perayaan Idul Adha di wilayah tersebut berlangsung beberapa hari.

“Peningkatan konsumsi LPG 3 kg terjadi di Kota Padang, Solok dan kota-kota lainnya. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal agar kebutuhan LPG berjalan dengan baik,” ucapnya.

Kemudian, kata Satria, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi, seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.

“Karena pada dasarnya LPG bersubsidi 3 kg merupakan upaya pemerataan akses energi bagi masyarakat sehingga peruntukannya pun harus tepat sasaran. Peran masyarakat, pemerintah dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan LPG 3 kg ini,” jelasnya.

Satria menambahkan harga LPG 3 kg tidak berubah, tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah atau sesuai SK Gubernur Sumatera Barat nomor 95 tahun 2014 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas 3 Kg di Tingkat Pangkalan. HET LPG 3 kg di tingkat pangkalan di Sumbar sebesar Rp17 ribu untuk radius 60 Km dari Stasiun Pengisian dan Pangkalan Bulk Elpiji (SPPBE).

Dia menegaskan, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas apabila menemukan agen dan pangkalan yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk yang berkaitan dengan penyaluran LPG subsidi.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama, masih ditemukan pihak-pihak yang bukan haknya masih dapat mengakses LPG 3 kg seperti peternakan ayam, industri menengah besar bahkan restoran-restoran beromset tinggi,” tambah Satria.

Di samping itu, pihaknya bersama Pemerintah Kota Solok menyelenggarakan operasi pasar LPG 3 Kg selama empat hari, yang dimulai pada Kamis (20/7) hingga Minggu (23/7) di 13 titik pangkalan yang tersebar di Kota Solok. Diimbau kepada masyarakat yang mampu untuk dapat membeli produk-produk non subsidi, dalam hal ini agar LPG 3 kg dapat tersalurkan secara tepat sasaran. */F

Berita Terkait

Leave a Reply