
PASAMAN – Pasca terjadinya serangan yang dilakukan terduga teroris di Mapolda Riau, Rabu (16/5) kemarin, Kepolisian Resort (Polres) Pasaman meningkatkan kewaspadaan. Khususnya di Mako Polres, Polsek, asrama polisi serta sarana umum lainnya di daerah itu.
Menurut Kapolres Pasaman, AKBP, Hasanuddin, peningkatan kewaspadaan dan keamanan yang dilakukan pihaknya itu untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Mapolda Riau.
“Peningkatan kewaspadaan dan keamanan yang kita lakukan secara ketat pada saat ini telah sesuai dengan standar operasional prosedur,” katanya, Kamis (17/5) di Mapolres Pasaman.
Dia mengatakan, salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan personilnya seperti seluruh pagar yang ditutup, kecuali pada pagar depan penjagaan.
Selain itu, katanya, seluruh personil yang berjaga juga sudah dibekali dan dipersenjatai serta memakai rompi anti peluru.
Dia menyebutkan, instruksi kewaspadaan tersebut telah diteruskan ke seluruh polsek jajaran Polres Pasaman untuk ditindaklanjuti. Hal itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Untuk menjaga daerah perbatasan Pasaman-Sumatera Utara, pengamanannya juga sudah kita perketat dengan melibatkan personil Polsek Rao. Sedangkan daerah perbatasan Pasaman-Riau melibatkan Polsek Mapattunggul,” terangnya.
Hasanuddin mengatakan, terkait peristiwa teror bom di sejumlah daerah di Indonesia, masyarakat Pasaman juga diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Polri bersama TNI terus bekerja memantau pergerakan teroris.
Kapolres juga berharap kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar saling bekerjasama untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibmas).
“Jika ada orang yang mencurigakan gerak geriknya masuk ke daerah kita, segera laporkan kepada pihak keamanan setempat. Selain iti, jangan lupa berdoa, sehingga kita senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” katanya.
Pantauan padangmedia.com di lapangan, pintu masuk Mapolres Pasaman persisnya di depan penjagaan dipasang pengamanan. Setiap pengunjung yang datang, diperiksa oleh petugas, dan kendaraan roda dua dan empat tidak diperbolehkan parkir di dalam pekarangan Mapolres setempat. (riki)






