
AGAM – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menetapkan Pasar Inpres Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, sebagai salah satu Pasar Tradisional Tertib Ukur 2017.
Penghargaan yang diterima tahun ini merupakan kali kedua, setelah Pasar Padang Luar Banuhampu meraih piagam yang sama sebagai Pasar Tradisional Tertib Ukur tahun 2016.
Piagam Penghargaan itu diserahkan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, kepada Bupati Agam yang diwakili Kepala Dinas Perindag Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, Aryati, di Hotel El Royale Bandung, Senin (4/12). Ikut juga mendampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Agam, H. Isman Imran.
Menurutnya, penilaian untuk jadi pasar tradisional tertib ukur tersebut didasarkan pada inisiatif usulan dari daerah. Kemudian ditindaklanjuti oleh petugas meteorologi dengan melakukan penilaian lapangan pada 9 November 2017.
Penilaian lapangan ini antara lain dengan melakukannya kegiatan tera ulang alat ukur milik masyarakat, seperti timbangan, takaran atau literan, hingga pita dan tongkat ukur di sejumlah pasar di Agam, dan pada tahun ini Pasar Inpres Padang Baru mewakili Agam.
Tim dari Kementerian Perdagangan melakukan pengecekan kegiatan tersebut dan menilai kesiapan alat tera timbangan, takaran, dan perlengkapan lainnya hingga keberadaan personel. Sebagai akibat dari kegiatan tera ulang tersebut, tim menilai pedagang Pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung memiliki tertib ukur.
Dengan tertib ukur, masyarakat atau konsumen merasa dilindungi hak-haknya untuk mendapatkan barang dan jasa yang sesuai dengan uang yang dikeluarkannya.
“Yang paling penting itu juga kan aturan-aturan agama tentang berdagang, di mana penjual tidak boleh mengurangi hak pembeli atas barang yang dijualnya, terpenuhi,” tambahnya .
Ditetapkannya Pasar Inpres Padang Baru Lubuk Basung jadi pasar tertib ukur, mengharuskan Pemkab membentuk unit pelayanan teknis daerah (UPTD). Termasuk penyediaan personel atau petugas tera yang memiliki sertifikasi.
“Secara administrasi kita sudah membahasnya, dan untuk SDM-nya kita sudah memberikan pendidikan kepada 2 personel ke Bandung,” katanya.
Terkait hal itu, Aryati menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang, agar dalam melakukan transaksi penjualan menggunakan alat timbang yang memiliki standardisasi yang baik. (fajar)






