
PADANG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat menunjuk Aguswanto sebagai juru bicara partai. Aguswanto merupakan Wakil Sekretaris Bidang hubungan Lembaga Politik, Ormas dan LSM di kepengurusan DPD.
Penunjukan ini melalui Surat Keputusan No: Kep-06/GKSB/5/2020. Ditandatangani ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Barat Khairunnas dan Desra Ediwan Anantanur, Rabu (13/5/2020).
“Tugas Jubir ini mewakili Partai Golkar Sumbar dalam memberikan informasi kepada pihak luar baik instansi pemerintah/ swasta maupun organisasi sesuai arahan yang diberikan ketua Partai Golkar Sumbar,” kata Ketua DPD Partai Golkar Sumbar Khairunas, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu pagi.
Juru bicara, di dalam surat keputusan itu, bertugas sebagai penghubung dalam menerima informasi dari pihak luar. Baik instansi pemerintah/swasta maupun organisasi.
Kemudian, menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan wartawan dan media massa.
Khairunnas menerangkan, pengangkatan juru bicara partai tersebut juga telah dikonfirmasikan melalui surat tembusan kepada pengurus DPP Partai Golkar. Antara lain ketua umum, Waketum Korbid Kepartaian, Waketum Korbid Pemenangan Pemilu dan Ketua Bidang PP Wilayah Sumbar DPP Partai Golkar.
“Partai Golkar membutuhkan keberadaan seorang Jubir. Sebagai kader partai, Aguswanto merupakan orang yang layak untuk posisi itu,” tegasnya.
Penempatan posisi juru bicara partai, menurut Khairunnas merujuk kepada Keputusan Munas X Partai Golkar tentang AD/ART dan program umum Partai Golkar 2019-2024.
Kemudian, Keputusan DPP Partai Golkar tentang susunan dan personalia DPP Partai Golkar masa bakti 2019-2024
Serta SK DPP Partai Golkar tentang komposisi dan personalia pengurus DPD Partai Golkar Sumbar hasil Musda X. (rls)






